Diduga Terlibat Partai Politik, Komisioner Bawaslu Pesawaran Disidang

Tanggal 18 Mar 2019 - Laporan - 1013 Views
Sidang dugaan pelanggaran kode etik Komisioner Bawaslu Pesawaran. Foto: ist

Harianmomentum.com—Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran Ali Nurdin diduga terlibat dalam kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal itu mencuat dari laporan masyarkat advokat bernama Nizam Arista. Dia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ali Nurdin ke Bawaslu Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Lampung M Teguh mengatakan, atas dasar laporan tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menggelar sidang perdana di Kantor Bawaslu Lampung, Senin (18-3-2019).

“Sidang dugaan pelanggaran kode etiknya telah kita gelar pada pukul 13.30 WIB. Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi-saksi,” kata M Teguh saat dikonfirmasi harianmomentum.com usai sidang.

Saksi-saksi yang dihadirkan diantaranya: pelapor Nizam Arista, terlapor Ali Nurdin, Ketua DPC PKB Pesawaran periode 2011-2016 Ubaidillah dan beberapa saksi lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Ali Nurdin sempat masuk dalam struktur DPC PKB Pesawaran periode 2011-2016,” ungkap Teguh.

Teguh mengatakan, sidang tersebut dipimpin langsung oleh Anggota DKPP RI Ida Budhiati melalui konferensi video.

“Selain itu, turut hadir dalam sidang Tim Pemeriksaan Daerah Dr. Wahyu Sasongko, kemudian dari unsur KPU M Tio Aliansyah dan dari Bawaslu Lampung adalah saya sendiri,” sebutnya.

Dari hasil sidang tersebut, DKPP RI meminta waktu selama lima hari kedepan untuk membacakan keputusan sidang.

“Sidang putusannya akan dibacakan pada Jumat (22-3). Jika yang bersangkutan terbukti bersalah pasti dijatuhi sanksi tegas,” kata Teguh.

Menurut Teguh, ada beberapa sanksi dalam pelanggaran kode etik anggota Bawaslu. “Sanksinya bertingkat ya, mulai dari peringatan tertulis, peringatan keras sampai dengan pemberhentian sementara. Selain itu bisa juga dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian permanen,” ungkapnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tiga Bacagub Tidak Kembalikan Berkas Pendafta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hingga menit akhir, tiga bakal calon Gub ...


Bacalon Bupati Mesujii Dilantik Sebagai Ketua ...

MOMENTUM, Tanjungraya--Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dilan ...


Pilakda Pringsewu, Pujakesuma Dukung Fauzi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Lampung ...


Fit Proper Test di PDIP, Arinal Tegas Lanjutk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mengembalikan berkas pendaftaran bakal c ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com