Pelaku UMKM Terima Sertifikat Lahan PTSL

Tanggal 19 Mar 2019 - Laporan - 812 Views
Ilustrasi/ist

Harianmomentum.com--Sebanyak 200 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pekon/Desa Sukamulya Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu menerima sertfikat tanah.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Lintas Sektoral antara Kementerian Koperasi UKM dan Badan Pertanahan Nasional tahun 2018.

Kepala Seksi Pengembangan Koperasi UKM pada Dinas Koperindag UMKM Kabupaten Pringsewh Silvia Herni mengatakan sertifikat tersebut merupakan hasil pelaksanaan program PTSL  tahun 2018.

"Program ini  terealisasi berkat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kementerian Koperasi dan UKM serta BPN Kabupaten Pringsewu. prosesi penyerahan sertifikat tanah itu pada Senin 18 Maret kemarin di Balai Pekon Sukamulya," kata Silvia, Selasa (19-3-2019).

Dia menerangkana  tujuan pemberian sertifikat lahan  itu agar seluruh pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya dapat dipermudah oleh pihak ketiga seperti perbankan, koperasi maupun lainnya.

"Misalnya berguna sebagai anggunan pinjaman modal untuk pengembangan usaha diberbagai sektor," terangnya. (lis)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


Investasi Jadi Kunci Tingkatkan Pertumbuhan E ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Investasi menjadi salah satu faktor dan ...


Jabatan Pj Bupati Mesuji dan Tubaba Berakhir ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji ...


Pringsewu Wakili Lampung Pawai Kendaraan Hias ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu mewakili Provinsi Lamp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com