Harianmomentum-- Puluhan wali murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT)
Baitul Jannah Bandarlampung ngelurug ke kantor dewan guru sekolah setempat.
Mereka mengajukan
protes keras atas kenaikan uang daftar ulang tahun ajaran 2017/2018. Menurut PS
(35) seorang wali murid, kenaikkan yang mencapai 14 persen dari tahun
sebelumnya tidak sesuai dengan realisasi kegiatan yang tercantum.
"Daftar ulang
naik, tapi kegiatan tidak terealisasi dan penggunaan dana tersebut tidak
jelas," ungkap PS kepada Harianmomentum di SDIT Baitul Jannah
Bandarlampung, Senin (12/06/17).
Dia menjelaskan,
kenaikkan tersebut mencapai 30 persen dari tahun ajaran 2016/2017.
"Sekitar 14
persen naiknya, tapi kami tidak tahu rinciannya dengan pasti," terangnya.
Hal serupa juga
disampaikan oleh RN wali murid dari kelas III.
Menurut dia, kenaikkan
tersebut dikarenakan wali murid dibebankan untuk pembayaran kenaikkan listrik
dan tax amnesty atau amnesti pajak.
"Untuk amnesti
pajak dan listrik juga kenapa harus dibebankan kepada murid," ucapnya.
Dia menjelaskan,
seharusnya untuk amnesti pajak itukan menjadi tanggung jawab pribadi yayasan.
Dia mengharapkan,
apabila akan menaikkan biaya daftar ulang, pihak yayasan harus memberikan
kejelasan dan rincian.
"Tapi kalau tidak
bisa memberikan secara rinci, ya jangan dinaikkan," harapnya.
Sementara, Ketua
Yayasan Baitul Jannah Sugirianto menerangkan, kenaikan biaya daftar ulang di
sekolahnya akibat adanya dampak tarif listrik PLN.
"Jadi kenaikan
biaya sekolah di Baitul Jannah ini dikarenakan biaya listrik PLN semakin hari
ke hari naik. Jadi kami terpaksa menaikkan biaya daftar ulang untuk semua
siswa," jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (12/06/17).
Ditambahkannya, tax
amnesti pajak juga mempengaruhi biaya daftar ulang di sekolah tersebut.
Sehingga Secara otomatis biaya pendidikan di SDIT Baitul Jannah juga dinaikan,
dengan alasan untuk mencukupi biaya operasional dalam setiap KBM (Kegiatan
Belajar Mengajar).
Diakuinya ada kenaikan
sekitar 14 persen dari yang sebelumnya Rp 1,8 juta menjadi Rp 2.025.000 biaya
daftar ulang.
Memang pihaknya telah
memberikan surat kepada 1.300 wali murid pada 30 Mei lalu, bahwa di SDIT Baitul
Jannah ada kenaikan daftar ulang.
Puluhan wali murid
Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Baitul Jannah memprotes atas kenaikan biaya
daftar ulang mencapai Rp 230 ribu per siswa. (awd/AP)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com