Uang Daftar Ulang Naik, Yayasan SDIT Baitul Jannah Diprotes

Tanggal 13 Jun 2017 - Laporan - 3222 Views
Sejumlah wali murid menyampaikan protes kepada Ketua Yayasan SDIT Baitul Jannah, kemarin.

Harianmomentum-- Puluhan wali murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Baitul Jannah Bandarlampung ngelurug ke kantor dewan guru sekolah setempat.

 

Mereka mengajukan protes keras atas kenaikan uang daftar ulang tahun ajaran 2017/2018. Menurut PS (35) seorang wali murid, kenaikkan yang mencapai 14 persen dari tahun sebelumnya tidak sesuai dengan realisasi kegiatan yang tercantum.

 

"Daftar ulang naik, tapi kegiatan tidak terealisasi dan penggunaan dana tersebut tidak jelas," ungkap PS kepada Harianmomentum di SDIT Baitul Jannah Bandarlampung, Senin (12/06/17).

 

Dia menjelaskan, kenaikkan tersebut mencapai 30 persen dari tahun ajaran 2016/2017.

 

"Sekitar 14 persen naiknya, tapi kami tidak tahu rinciannya dengan pasti," terangnya.

 

Hal serupa juga disampaikan oleh RN wali murid dari kelas III.

Menurut dia, kenaikkan tersebut dikarenakan wali murid dibebankan untuk pembayaran kenaikkan listrik dan tax amnesty atau amnesti pajak. 

 

"Untuk amnesti pajak dan listrik juga kenapa harus dibebankan kepada murid," ucapnya.

 

Dia menjelaskan, seharusnya untuk amnesti pajak itukan menjadi tanggung jawab pribadi yayasan.

 

Dia mengharapkan, apabila akan menaikkan biaya daftar ulang, pihak yayasan harus memberikan kejelasan dan rincian.

 

"Tapi kalau tidak bisa memberikan secara rinci, ya jangan dinaikkan," harapnya.

 

Sementara, Ketua Yayasan Baitul Jannah Sugirianto menerangkan, kenaikan biaya daftar ulang di sekolahnya akibat adanya dampak tarif listrik PLN.

 

"Jadi kenaikan biaya sekolah di Baitul Jannah ini dikarenakan biaya listrik PLN semakin hari ke hari naik. Jadi kami terpaksa menaikkan biaya daftar ulang untuk semua siswa," jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (12/06/17).

 

Ditambahkannya, tax amnesti pajak juga mempengaruhi biaya daftar ulang di sekolah tersebut. Sehingga Secara otomatis biaya pendidikan di SDIT Baitul Jannah juga dinaikan, dengan alasan untuk mencukupi biaya operasional dalam setiap KBM (Kegiatan Belajar Mengajar).

 

Diakuinya ada kenaikan sekitar 14 persen dari yang sebelumnya Rp 1,8 juta menjadi Rp 2.025.000 biaya daftar ulang.

 

Memang pihaknya telah memberikan surat kepada 1.300 wali murid pada 30 Mei lalu, bahwa di SDIT Baitul Jannah ada kenaikan daftar ulang.

 

Puluhan wali murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Baitul Jannah memprotes atas kenaikan biaya daftar ulang mencapai Rp 230 ribu per siswa. (awd/AP)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hima Akuntasi IIB Gelar Seminar Literasi Baha ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Himpunan Mahasiswa (Hima) Akuntansi I ...


LPM Pringsewu Bekerja Sama dengan LKP DMC Gel ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabu ...


35 Anggota Paskibraka Provinsi Lampung Terpil ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung berl ...


4 Calon Paskibraka Lampung Selatan Lulus Ting ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Lamp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com