Dugaan Pelanggaran Pemilu, Zulkifli Anwar Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Tanggal 20 Mar 2019 - Laporan - 762 Views
Caleg DPR RI Zulkifli Anwar. Foto: ist

Harianmomentum.com--Calon legislative (caleg) DPR RI Zulkifli Anwar mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung.

Caleg Partai Demokrat itu dipanggil Bawaslu lantaran beberapa waktu lalu diduga memasang iklan kampanye pada salah satu media massa di luar jadwal yang ditetapkan KPU.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansyah mengatakan, perbuatan tersebut masuk dalam kategori dugaan pelanggaran administratif dan pidana pemilu.

“Yang bersangkutan sudah dua kali kita panggil, tapi dia tidak datang,” kata Candra saat diwawancarai harianmomentum.com di Kantor KPU Bandarlampung, Rabu (20-3-2019) sore.

Menurut Candra, pemanggilan tersebut dalam rangka mendalami dugaan pelanggaran administratif dan pidana pemilu yang dilakukan Zulkifli.

“Sementara ini kami masih melakukan investigasi. Kami juga masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya. Namun, Candra belum mau menyebut siapa saja saksi yang dimaksud.

Untuk dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Zulkifli, kata Candra, diserahkan ke Bawaslu Provinsi Lampung. 

“Sedangkan dugaan pelanggaran pidana pemilunya akan ditangani Sentra Gakkumdu Bandarlampung,” terangnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tiga Bacagub Tidak Kembalikan Berkas Pendafta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hingga menit akhir, tiga bakal calon Gub ...


Bacalon Bupati Mesujii Dilantik Sebagai Ketua ...

MOMENTUM, Tanjungraya--Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dilan ...


Pilakda Pringsewu, Pujakesuma Dukung Fauzi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Lampung ...


Fit Proper Test di PDIP, Arinal Tegas Lanjutk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mengembalikan berkas pendaftaran bakal c ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com