Harianmomentum.com--Aparatur sipil negara (ASN) dituntut memiliki kompetensi kinerja sesuai standar yang telah ditentukan. Karena itu, peningkatan kapasisitas kualitas kinerja ASN menjadi suatu keharusan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto saat membuka kegiatan penjelasan uji kompetensi dan penilaian kinerja pejabat admnistrator (eselon III) di lingkup Pemkab Lamsel, Jumat (22-3-2019). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor pemkab setempat itu diikuti 189 pejabat admnistrator.
“Saya butuh suatu organisasi kerja yang benar-benar solid. Kompetensi dan penilaian ini, bentuk komitmen kita melakukan pengkaderan ASN secara profesional,” kata Nanang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkab Lamsel Akar Wibowo 189 peserta penilaian kompetensi dan kinerja tersebut terdiri dari: 62 pejabat eselon IIIa dan 127 eselon IIIb.
“Jumlah keseluruhan formasi jabatan Administrator eselon III di Kabupaten Lampung Selatan 212 orang, yang terdiri dari 189 formasi jabatan yang terisi atau definitif dan 23 formasi jabatan kosong yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas,” kata Akar.
Dia menjelaskan, tujuan penilaian kompetensi itu untuk mengidentifikasi kader-kader pemimpin melalui suatu metode dengan akurasi dan objektifitas yang dapat diandalkan. Kemudian, menghasilkan strategi dan tindakan pengembangan yang spesifik dan terencana bagi pegawai, serta mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.
“Target yang ingin dicapai adalah tersedianya data Kompetensi Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang akurat, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatannya dilaksanakan mulai tanggal 30 Maret mendatang,” terangnya. (alp)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com