Harianmomentum.com--Pemerintah pusat tampaknya serius menanggapi pemintaan Bupati Tanggamus Dewi Handajani untuk mempercepat pembangunan Kawasan Industri Maritim (KIM) Kabupaten Tanggamus.
Tim dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan sejumlah kementerian/lembaga terkait mengunjungi Kabupaten Tanggamus pada Minggu (24-3-2019. Selain meninjau lokasi KIM, tim juga berkoordinasi dan menggelar rapat dengan bupati dan jajaran pemkab Tanggamus.
Selain itu, Tim dari Sekretariat Kabinet melakukan hal yang sama. Tim terdiri dari Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dan Industri Daniel Arif Iskandar didampingi Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito.
Pada Rabu (27-3-2019), tim dari pemerintah pusat itu, mengunjungi calon lokasi KIM di Pekon Ketapang, Kecamatan Limau. Didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbangda Yadi Mulyadi, Kadis Kopreindag Zulfadli dan Kadis PUPR Riswanda Junaidi. Tampak pula mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.
Selanjutnya, Plt Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis memimpin rapat yang dihadiri Tim dari Kementerian Sekretariat Kabinet dan Kementerian Perindustrian. Juga, hadir perwakilan dari PT Repindo Jagat Raya, Kepala BPN/ATR Provinsi Lampung, Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, serta para kepala OPD terkait, jajaran Pemkab Tanggamus.
Pada kesempatan itu, Bupati Tanggamus kembali menyampaikan bahwa Kawasan Industri Maritim itu ditunggu- tunggu oleh masyarakat Tanggamus. Kawasan ini akan bermanfaat bagi daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"KIM ini digagas dari tahun 2012 lalu, sejumlah persyaratan dan izin-izin sudah dilengkapi, dan apa yang menjadi kewenangan dari Pemkab Tanggamus sudah dilakukan, namun belum kunjung terealisasi," kata Dewi.
Menurut Dewi, kondisi itu terjadi karena belum ada kesepakatan antara Pertamina selaku pemilik lahan dan PT Repindo Jagat Raya sebagai penggagas. "Diharapkan, pemerintah pusat mengambil kebijakan agar Pertamina dan Repindo mencapai kata sepakat," harapnya.
Bupati berharap, KIM Tanggamus segera terealisasi. Mengutip pernyataan Deputi Kemenko Perekonomian pada rakor sebelumnya, "Apabila selama ini kapal-kapal Pertamina kalau docking kapal ke Singapura, jika kawasan ini tidak terealisasi maka yang rugi adalah negara," ujarnya.
Namun yang menjadi masalah adalah adanya kesepakatan antara PT. Pertamina sebagai pemilik lahan dan PT Repindo sebagai pengembang kawasan, yang telah melakukan kontrak dengan PT Pertamina sebelumnya. Bupati mengharapkan PT Pertamina dan PT Repindo dapat menuntaskan perselisihannya.
Sementara, Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dan Industri Daniel Arif Iskandar mengaku kedatangannya ke Tanggamus atas undangan Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito. Menurut Daniel selama ini pihaknya hanya mengetahui KIM dari dokumen dan gambar tanpa melihat langsung lokasi.
"Setelah dilihat (di lapangan) ternyata ada dermaga tidak terpakai, kedalaman laut juga mendukung, jadi saya rasa cocok ini KIM di Tanggamus," kata Daniel.
Tentang belum tercapainya kerjasama antara Repindo dan Pertamina, Daniel optimistis akan tercapai kata sepakat antara kedua belah pihak. "Kan nanti Pertamina dan Repindo dipanggil untuk duduk satu meja dengan Kementerian terkait, saya yakin kesepakatan win-win solution akan dicapai dan secepatnya KIM terealisasi," ujarnya. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com