Ini Penjelasan KPU Soal Kurangnya Surat Suara di Lapas Rajabasa

Tanggal 17 Apr 2019 - Laporan - 570 Views
Andy Achmad dan petugas pemilu 2019 di Lapas Rajabasa. Foto. Iwd.

Harianmomentum.com--KPU Lampung memberikan penjelasan tentang kurangnya surat suara di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung.

Menurut Anggota KPU Lampung Handi Mulyaningsih, sebenarnya bukan kekurangan surat suara, tetapi karena DPT-nya sedikit. Sehingga jika ada kekurangan, petugas akan mengambil dari TPS sekitar.

"Bukan kekurangan, tapi memang DPT-nya sedikit. Nanti surat suaranya ditambah setelah diambil dari TPS-TPS di luar lapas sesuai kebutuhan. Untuk mencakupi pemilih DPTb," ujar Handi saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut, Rabu (17-4-2019).

Surat suara yang tidak sesuai dengan jumlah DPT tersebut berdampak pada banyaknya napi yang menunggu untuk mencoblos.

Selain sempat menunggu lama, mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad juga sempat berdebat dengan anggota PPS di Lapas Rajabasa lantaran dia hanya diberikan dua surat suara untuk memilih Presiden dan DPD RI.

Alasannya, nama Andy Achmad terdaftar di Lampung Tengah. Padahal menurut Andy Achmad, e-KTP miliknya sudah terdaftar sebagai warga Bandarlampung.

"Baru di tahun ini saya gak dapet hak untuk memilih anggota legislatif di daerah. Padahal KTP saya Bandarlampung, ini kenapa bisa saya hanya dikasih dua surat suara, saya rugi tiga suara dong," ungkapnya.

Namun selang beberapa waktu akhirnya Andy Achmad kembali diberikan tiga surat suara yang seharusnya dia terima.

Selain Andy Achmad, di tempat yang sama, terdakwa kasus dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan Zainudin Hasan juga mengamuk lantaran kurangnya surat suara pemilu 2019. Bahkan, Zainudin sampai mendebat petugas TPS dengan nada tinggi.

"Boleh saya dituntut tinggi tapi jangan mainkan hak saya," tegas Zainudin.

Berkali-kali Zainudin menyalahkan KPU akibat kekurangan kertas suara ini. Zainudin menuding kerja KPU tidak beres dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Harian Momentum, jumlah napi di Lapas Rajabasa mencapai 1131 orang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 352 orang. Sedangkan hingga mendekati pukul 11.30 WIB, surat suara yang masuk ke empat TPS yang ada baru mencapai sekitar 200 surat suara. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Ini Isi Surat dari Golkar untuk Arinal Djunai ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPP Partai Golkar resmi merestui Arinal ...


Mantapkan Pencalonan, Parosil Mabsus dapat Re ...

MOMENTUM, Liwa--Langkah Parosil Mabsus makin mantap dalam ajang P ...


DPD II Golkar Siap Menangkan Arinal di Pilgub ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPP Golkar resmi menyerahkan rekomendasi ...


Golkar Beri Rekomendasi Cagub, Ismet: Semua K ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar resmi memberikan rekomenda ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com