Harianmomentum.com--DPD II Partai Golkar Tulangbawang Barat menuntut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tulangbawang Udik untuk menghitung ulang perolehan suara di Tiyuh (Desa) Gedungratu.
Alasannya, terdapat perbedaan perolehan suara antara formulis C1 yang didapat Golkar dengan partai politik lainnya.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD II Golkar Tulangbawang Barat Herwanda kepada harianmomentum.com, Rabu (24-4-2019) malam.
Menurut Herwanda, pada C1 yang dimilikinya suara Golkar di tujuh TPS (tempat pemungutan suara) Tiyuh Gedungratu berjumlah 35.
Sedangkan dalam formulir C1 yang ada di partai politik lain, suara Golkar di tiyuh tersebut hanya tinggal dua. "Padahal C1 yang kita pegang ini asli, ada tandatangan KPPS dan saksi kita juga," ujar Herwan.
Dia menduga suara partai berlambang pohon beringin tersebut ada yang menggeser. Sehingga, hanya sisa dua suara saja.
"Anehnya lagi, saksi partai kita diduga dikondisikan. Karena mereka membuat pernyataan di atas materai kalau suara Golkar itu kosong. Mereka juga tidak bisa dihubungi," sebutnya.
Karena itu, dia meminta PPK untuk melakukan penghitungan ulang, agar dapat diketahui perolehan suara yang sesungguhnya.
"Kita mau minta kejelasan dengan mengajukan keberatan. Kemarin juga kita sudah memohon untuk penghitungan ulang, tapi ditolak oleh PPK. Tapi tetap akan sampaikan keberatan," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuba Barat Midiyan mengatakan telah menerima surat keberatan dari Partai Golkar.
"Tadi sudah kita terima. Nanti akan kita teruskan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait surat keberatan dari Partai Golkar," ujar Midiyan kepada harianmomentum.com.
Walau begitu, dia mengatakan ada beberapa mekanisme untuk proses penghitungan suara ulang. "Pertama itu dicocokkan antara C1 yang ada di partai dengan PPK. Kalau masih keberatan, nanti dibuka C1 plano. Jadi tidak langsung hitung ulang," ujarnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com