Harianmomentum.com--Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali mempertanyakan kejelasan tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi di dinas kesehatan (dinkes) setempat.
Kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Lampura itu meliputi: raibnya dana operasional puskesnas (DOP) dan biaya oepeasional kesehatan (BOK) serta dugaan penyelewengan dana jaminan kesehatan nasional (JKN).
Juru bicara GMPK Lampura Adi Rasyid menilai penanganan kasus tersebut terkesan lambat. Menurut dia, semestinya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, pihak Kejari sudah mendapatka titik terang terkait kasus tersebut.
"Hingga kini kita tidak mengetahui secara jelas kelanjutan kasus DOP, BOK dan JKN. Entah sampai di mana jalannya pengusutan kasus ini. Dari sekian banyak terperiksa: kepala dinas, kepala puskesmas beserta jajarannya, hingga kini belum meningkat status penanganannya. Padahal publik terus memantau kasus ini," kata Rasyid pada harianmomentum.com, melalui sambungan telepon (30-4-2019).
Dia berharap, pihak Kejari lebih serius dan profesional menangani kasus tersebut.
"Pengungkapan kasus ini bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan skandal-skandal korupsi di dinas kesehatan lainnya. Kami percaya pihak Kejari mampu secara profesional dapat menuntaskan kasus ini," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kejari melalui bagian pidana khususnya secara maraton melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut. Hingga saat ini, Kejari Lampura sudah memeriksa kepala dinas kesehata dan puluhan kepala puskesmas di kabuipaten setempat. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com