Tiga Caleg Melaporkan Rekan Sesama Partai ke Bawaslu

Tanggal 02 Mei 2019 - Laporan - 1432 Views
Caleg DPRD Kota Bandarlampung dari Golkar Darmawita di Kantor Bawaslu Bandarlampung. Foto: acw

Harianmomentum.com--Diduga ada penggelembungan suara yang dilakukan rekan sesama partai, tiga calon legislatif (caleg) melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung, Kamis 2 Mei 2019.

Mereka adalah: Caleg DPRD Provinsi Lampung, Dapil Bandarlampung, dari Partai Amanat Nasional (PAN) Yetty Harlisan selanjutnya Caleg DPRD Kota Bandarlampung asal PDIP Ali Sutono alias Asen dan Caleg DPRD Kota Bandarlampung dari Golkar Darmawita.

"Laporan dari para caleg tersebut telah kita terima, namun tetap akan kita selidiki terlebih dahulu kebenarannya," kata Komisioner Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham.

Yusni menjelaskan, laporan para caleg itu terkait penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh rekan sesama partai politik (parpol).

"Laporannya sama, mereka menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan caleg lain, sesama parpol di dapilnya masing-masing," jelasnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pekan Ini, DKPP Bakal Gelar Sidang Kode Etik ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (D ...


Tiga Petahana Kada dapat Surat Tugas Partai B ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga petahana kepala daerah mendapatkan ...


Sapma PP Bandarlampung Bakal Gelar Debat Kand ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasil ...


Bawaslu Deklarasikan Kelurahan Baros sebagai ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com