Tiga Caleg Melaporkan Rekan Sesama Partai ke Bawaslu

Tanggal 02 Mei 2019 - Laporan - 1476 Views
Caleg DPRD Kota Bandarlampung dari Golkar Darmawita di Kantor Bawaslu Bandarlampung. Foto: acw

Harianmomentum.com--Diduga ada penggelembungan suara yang dilakukan rekan sesama partai, tiga calon legislatif (caleg) melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung, Kamis 2 Mei 2019.

Mereka adalah: Caleg DPRD Provinsi Lampung, Dapil Bandarlampung, dari Partai Amanat Nasional (PAN) Yetty Harlisan selanjutnya Caleg DPRD Kota Bandarlampung asal PDIP Ali Sutono alias Asen dan Caleg DPRD Kota Bandarlampung dari Golkar Darmawita.

"Laporan dari para caleg tersebut telah kita terima, namun tetap akan kita selidiki terlebih dahulu kebenarannya," kata Komisioner Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham.

Yusni menjelaskan, laporan para caleg itu terkait penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh rekan sesama partai politik (parpol).

"Laporannya sama, mereka menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan caleg lain, sesama parpol di dapilnya masing-masing," jelasnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Presidential Threshold Dihapus, Parpol Dihara ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pra penghapusan ambang batas atau presid ...


Tapol dan Napol Loyalis Garis Keras Prabowo S ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mei 2019 menjadi tahun yang kelabu buat ...


Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK Bakal Dilanti ...

MOMENTUM, Jakarta--Pemerintah mengupayakan kepala daerah terpilih ...


Mirza-Jihan Ditetapkan sebagai Gubernur dan W ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com