Harianmomentum.com--Penerapan program perlindungan anak dari aksi kekerasan dan jeratan hukum, menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Terkait hal tersebut, Pemkab Pringsewu menggelar Lokakarya Implementasi Peradilan Anak Terpadu, Kamis (2-5-2019).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pemkab Pringsewu itu menghadirkan nara sumber para praktisi hukum itu, antara lain: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang DR. Dyah Sulastri Dewi, perwakilan Polda Lampung, Pengadilan Negeri Kotaagung dan Kejakasan Negeri Pringsewu itu
Wabup Pringsewu Fauzi dalam sambutanya mengatakan tujuan lokakarya tersebut untuk memberikan pemahaman kepada jajaran pemkab setempat terkait implementasi aturan perlidungan hukum terhadap anak
"Beberapa tahun terakhir ini, kasus kekerasan terhadap anak makin sering ditemui, seperti perkelahian atau tawuran antar pelajar. Kondisi itu harus segera dicegah. Salah satu upaya yang kita lakukan adalah dengan menggelar lokakarya ini," kata wabup.
Menurut wabup, hingga April 2019 terjadi tig kasus kekeradan terhadao anak di Kabupaten Pringsewu. Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen lebih gencar mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak.
"Untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak, maka pada hari ini seluruh elemen di Kabupaten Pringsewu bertekad untuk menghilangkan praktek-paktek kekerasan terhadap anak," tegasnya.(lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com