Harianmomentum.com--Bupati nonaktif Mesuji Khamami mengaku pernah memberikan uang ke sejumlah pihak. Termasuk kepada mantan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih. Nilainya Rp2,5 juta untuk membeli tiket pesawat terbang.
Hal itu diungkapkan Khamami saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap fee proyek Mesuji dengan terdakwa Sibron Azis dan Kardinal di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (6-5-2019).
"Pernah ngasih uang ke kawan saya di kepolisian juga," ujar Khamami.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Roni Yusuf yang terlibat tanya jawab memaksa Khamami untuk menyebutkan nama oknum polisi yang pernah diberi uang.
"Kabid Humas Polda Lampung Sulis. Saya anggap pemberian itu karena dia kawan saya," kata Khamami.
Usai persidangan, Khamami meminta wartawan untuk tidak terlalu menanggapi tentang kesaksiannya itu.
"Jangan, kasihan. Kecil itu, anggap saja saya yang memberi," tutur Khamami kepada media.
JPU KPK Wawan Yunarwanto membenarkan kesaksian Khamami. "Iya benar. Ada kesaksian seperti (pembelian tiket) itu. Yang jelas itu sudah menjadi fakta di persidangan," ucapnya.
Kombes Pol Sulistyaningsih belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Pesan singkat via Whatsapp yang dikirimkan kepada mantan Kabid Humas Polda Lampung itu belum mendapat respon. Panggilan ke nomor telepon juga tidak diangkat. (iwd).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com