Harianmomentum.com--Mantan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih membenarkan bahwa dia pernah menerima uang Rp2,5 juta dari Bupati nonaktif Mesuji Khamami.
Menurut Sulis, uang tersebut merupakan pembayaran atas mukena lukis miliknya yang dibeli Khamami.
"Iya tapi itu urusan bisnis, saya kan jualan juga yaa, jual bunga dan mukena lukis. Seingat saya yang Rp2,5 juta itu untuk bayar mukena lukis," ujar Sulis --sapaan Sulistyaningsih-- saat ditemui di Polresta Bandarlampung, Senin (6-5-2019).
Berita Terkait:
Sulis mengaku tidak khawatir namanya disebut oleh Khamami saat menjadi saksi persidangan dugaan suap fee proyek di Kabupaten Mesuji dengan terdakwa Sibron Azis dan Kardinal. Persidangan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
"Enggak (khawatir) lah, karena itu kan memang jelas, memang benar untuk bayar mukena. Selain urusan jualan tidak ada lagi," kata Sulis. (iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com