Harianmomentum.com--Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Desyadi mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (8-5-2019).
Kunjungan itu untuk berkoordinasi terkait pembayaran pajak kendaraan dinas (randis) milik pemkab setempat yang dipinjam pakaikan ke pihak Kejari Lampura.
"Koordinasi terkait pembayaran pajak kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan ke Kejari. Kita sudah jelaskan tadi, ada mobil Mitshubisi Kuda dan Toyota Fortuner yang di Kejari. Itu kan aset daerah, jadi harus ditertibkan juga prihal pajak kendaraan bermotornya," kata Desyadi.
Terpisah, Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Lampura Van Barata membenarkan hal tersebut.
"Tadi Pak Desyadi koordinasi terkait masalah pajak kendaraan yang akan dibayarkan. Ada mobil milik pemda yang ada di Kejari," terangnya.
Diketahui, terdapat tujuh unit kendaraan roda empat milik Pemkab Lampura yang dipinjam pakaikan ke pihak Kejari. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com