Kejaksaan Segera Tindaklanjuti Surat HPKLM

Tanggal 10 Mei 2019 - Laporan - 1149 Views
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Metro Guntoro

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro segera menindaklanjuti laporan (surat) dari Himpunan Pedagang Kaki Lima Metro (HPKLM), terkait carut-marut pelaksanaan renovasi lapak pedagang di lantai dua Pasar Cendrawasih.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Metro Guntoro mengatakan telah menerima surat tembusan dari HPKLM. Secepatnya akan dilakukan tahapan Pengumpulan Data (Puldata) juga Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

“Surat laporan dari HPKLM terkait renovasi lapak lantai dua di Pasar Cendrawasih sudah kami terima. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kajari untuk mengumpulkan bahan Puldata dan Pulbaket," kata Guntoro mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Metro Ivan Jaka, Jumat (10-5-2019).

Menurut dia , disposisi dari Kajari untuk menindaklanjuti surat HPKLM tersebut baru saja turun.

“Disposisi baru hari ini turun dari Kajari. Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Pidsus untuk menindaklanjuti masalah ini," terangnya.

Sebelumnya, Ketua HPKLM Azwan Syairullah mengatakan telah melanyangkan surat penolakan relokasi PKL ke lima instansi dan institusi, antara lain:  Polres dan Kejari Metro.

Baca juga: PKL Pasar Cenderawasih Tolak Relokasi

“Dalam surat tersebut, kita juga pertanyaan anggaran pembangunan pasar ini yang mencapai Rp3,7 miliar lebih. Surat itu sudah kita antarkan ke Pak Wali, Kejaksaan, Polres, DPRD dan Dinas Pasar,” ungkapnya. (pie)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kapolresta Didesak Tetapkan Tersangka Kasus D ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan orang yang tergabung dalam Alian ...


Tiga UPT Pemasyarakatan di Metro Baksos ke Pa ...

MOMENTUM, Metro--Tiga UPT (unit pelaksana teknis) Pemasyarakatan ...


Putra Kalianda Jadi Kapolda Jawa Barat ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kabar baik dan membanggakan bagi masya ...


Kejaksaan Tubaba Tahan Staf Keuangan Pasar Pu ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Bar ...