Harianmomentum.com--Pemilu 2019 dianggap belum sepenuhnya berhasil. Masih banyak hal yang perlu dibenahi pemerintah dan pihak penyelenggara.
Hal itu diungkapkan Akademisi Universitas Lampung (Unila) kepada harianmomentum.com, Senin (13-5-2019).
Yusdianto berpendapat, pada pemilu 2024 untuk surat suara calon legislatif (caleg) tidak perlu dituliskan nama-nama caleg, cukup nama partai politik (parpol) saja.
Kecuali untuk calon DPD, karena jumlahnya tidak terlalu banyak. “Masyarakat cukup mencoblos partainya saja. Untuk siapa yang akan duduk di legislatif diserahkan kepada masing-masing parpol,” kata Yusdianto kepada harianmomentum.com, Senin (13-5).
Dengan begitu, masyarakat tidak dibingungkan dengan banyaknya nama-nama caleg di kertas pemilihan yang jumlahnya mencapai ratusan.
“Sangking banyaknya nama caleg, sampai-sampai kertasnya lebih besar dari bilik suara. Belum lagi proses melipat surat suaranya, sangat menyusahkan,” katanya.
Menurut Yusdianto, ide tersebut juga dapat mengatasi masalah dugaan pergeseran suara caleg sesama parpol yang marak terjadi pada Pemilu 2019.
“Ini juga dapat mencegah keributan sesama parpol dalam satu lembaga, sebab siapa yang bakal duduk dilegislatif sudah diserahkan kepada mekanisme partai,” jelasnya.
Ide tersebut juga dinilai dapat meringankan kinerja KPPS dalam menyelesaikan proses penghitungan suara saat pemilu berlangsung.
“Banyak KPPS sakit, bahkan meninggal saat tugas karena kelelahan. Wajar, mereka menghitung begitu banyak suara. Tapi kalau hanya parpol saja yang dicoblos, tentu meringankan kerja mereka. Proses penghitungan suara jadi lebih cepat,” terangnya.
Diketahui, dalam pemilu 2019 masyarakat dibuat bingung oleh banyaknya nama caleg yang terpampang di kertas surat suara.
Kondisi itu juga berpengaruh terhadap prosesi penghitungan suara karena memakan banyak waktu, hingga menyebabkan petugas KPPS kelelahan.(acw/ap)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com