Polres Tanggamus Berantas Tindak Perjudian

Tanggal 19 Jun 2017 - Laporan - 1145 Views
Polres Tanggamus ekspose hasil operasi cempaka 2017. Foto: Azim

Harianmomentum--Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tanggamus menegaskan akan gencar memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukum setempat.

 

"Hasil operasi cempaka selama dua pekan lalu, kami mengamankan 60 tersangka yang didominasi pelaku perjudian," kata Kapolres AKBP Alfis Suhaili didampingi Kabag Operasi Kompol Aditya dan Kasatreskrim AKP Hendra Saputra, Senin (19/6).

 

Menurut Hendra, dari 60 tersangka tersebut, 12 diantaranya adalah target operasi (TO) yang sudah dikejar sebelumnya.

 

"Dari semua tersangka kasus yang paling banyak adalah kasus perjudian, mulai judi koprok sampai sabung ayam. Mereka hampir ada di seluruh Polsek," katanya. 

 

Ia mengatakan, ternyata perjudian masih menjadi perilaku yang banyak dilakukan oleh masyarakat baik di Tanggamus dan Pringsewu. "Ini harus ditindak dan pandangan mereka harus dirubah karena merugikan diri sendiri," ujarnya.

 

Ia mengaku semestinya masyarakat dan khususnya para tersangka bisa mencari kesibukan atau pekerjaan yang lain daripada sekedar berjudi. 

 

"Dari 12 TO, tersangka yang non target operasi dalam kasus judi sebanyak 21 orang. Kami juga mengamankan barang bukti satu set peralatan judi koprok, satu tukar, satu ambal, kartu remi lima unit, dua ember, lima ekor ayam," kata dia. 

 

Ia melanjutkan, jumlah total tersangka kasus perjudian sebanyak 33 orang. "Bagi mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp15 juta," ujarnya. 

 

Selain perjudian, selama Operasi Cempaka petugas juga berhasil mengamankan tersangka kasus premanisme dua orang, prostitusi tiga orang dan kejahatan jalanan satu orang. 

Di luar itu ada tersangka yang tidak masuk target operasi namun dalam masa Operasi Cempaka melakukan tindak kriminal dan berhasil ditangkap berjumlah 21 orang, rinciannya kasus pencurian dengan kekerasan dua tersangka, premanisme lima orang, minuman keras 14 tersangka. 

 

Kemudian berhasil disita satu senjata api rakitan jenis revolver serta empat peluru, senjata tajam, mobil satu unit, sepeda motor satu unit, minuman keras berbagai merek sebanyak 149 botol, petasan 8.463 buah berbagai merek, uang tunai total Rp 900.000, 11 ponsel berbagai merek, makanan dan minuman kadaluarsa. 

 

"Operasi Cempaka sengaja digelar selama bulan puasa dan mendekati Idul Fitri tujuannya untuk menciptakan kondisi yang aman terhadap masyarakat dalam jalankan ibadah," ujar Alfis. (zim) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com