Harianmomentum--Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tanggamus menegaskan
akan gencar memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukum setempat.
"Hasil operasi
cempaka selama dua pekan lalu, kami mengamankan 60 tersangka yang didominasi
pelaku perjudian," kata Kapolres AKBP Alfis Suhaili didampingi Kabag
Operasi Kompol Aditya dan Kasatreskrim AKP Hendra Saputra, Senin (19/6).
Menurut Hendra, dari
60 tersangka tersebut, 12 diantaranya adalah target operasi (TO) yang sudah
dikejar sebelumnya.
"Dari semua
tersangka kasus yang paling banyak adalah kasus perjudian, mulai judi koprok
sampai sabung ayam. Mereka hampir ada di seluruh Polsek," katanya.
Ia mengatakan,
ternyata perjudian masih menjadi perilaku yang banyak dilakukan oleh masyarakat
baik di Tanggamus dan Pringsewu. "Ini harus ditindak dan pandangan mereka
harus dirubah karena merugikan diri sendiri," ujarnya.
Ia mengaku semestinya
masyarakat dan khususnya para tersangka bisa mencari kesibukan atau pekerjaan
yang lain daripada sekedar berjudi.
"Dari 12 TO,
tersangka yang non target operasi dalam kasus judi sebanyak 21 orang. Kami juga
mengamankan barang bukti satu set peralatan judi koprok, satu tukar, satu
ambal, kartu remi lima unit, dua ember, lima ekor ayam," kata dia.
Ia melanjutkan, jumlah
total tersangka kasus perjudian sebanyak 33 orang. "Bagi mereka dijerat
pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp15
juta," ujarnya.
Selain perjudian,
selama Operasi Cempaka petugas juga berhasil mengamankan tersangka kasus
premanisme dua orang, prostitusi tiga orang dan kejahatan jalanan satu
orang.
Di luar itu ada
tersangka yang tidak masuk target operasi namun dalam masa Operasi Cempaka
melakukan tindak kriminal dan berhasil ditangkap berjumlah 21 orang, rinciannya
kasus pencurian dengan kekerasan dua tersangka, premanisme lima orang, minuman
keras 14 tersangka.
Kemudian berhasil
disita satu senjata api rakitan jenis revolver serta empat peluru, senjata
tajam, mobil satu unit, sepeda motor satu unit, minuman keras berbagai merek
sebanyak 149 botol, petasan 8.463 buah berbagai merek, uang tunai total Rp
900.000, 11 ponsel berbagai merek, makanan dan minuman kadaluarsa.
"Operasi Cempaka
sengaja digelar selama bulan puasa dan mendekati Idul Fitri tujuannya untuk
menciptakan kondisi yang aman terhadap masyarakat dalam jalankan ibadah,"
ujar Alfis. (zim)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com