Mudik Lebaran, Randis Tidak Boleh Dibawa ke Luar Lampung

Tanggal 20 Jun 2017 - Laporan - 1153 Views
Kapolres bersama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memriksa kesiapan kendaraan Operasi Ramadniya Krakatau 2017.

Harianmomentum--Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengeluarkan kebijakan memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunak kendaraan dinas (randis) untuk mudik lebaran. Namun, penggunaan kendaraan dinas tersebut hanya diperbolehkan untuk mudik di dalam wilayah Provinsi Lampung.

 

"Kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan dinas. Jadi saya berharap, jika ingin digunakan mudik, hanya di dalam wilayah Provinsi Lampung. Tidak boleh keluar, kecuali benar-benar mendesak. Itu pun harus ada pemberitahuan tertulis," kata Dendi usai mengikuti apel Gelar Pasukan Operasi Ramadniya Krakatau 2017 di halaman mapolres setempat, Senin (19/6).

Dia juga mengatakan, Pemkab Pesawaran akan ikut membatu polres mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran di wilayah setempat.

 

“Kita sudah koordinasi dengan polres. Bersama polres,kita akan lakukan pengamanan di empat lokasi rawan kemacetan: Negerisakti dan simpang Tugu Pengantin Kecamatan Gedongtataan, simpang Tegineneng dan simpang Pantai Mutun,” terangnya.

 

Di tempat sama Kapolres Pesawaran AKBP. M. Syarhan mengatakan untuk mengamankan arus mudik lebaran, pihaknya mengerahkan 120 personel yang akan ditempatkan di pos-pos terpadu. "Kita juga akan turunkan personel untuk melakukan patroli dengan kendaraan roda dua,” kata kapolres.(doy)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mekanisme Penggatian Kepala Sekolah Harus Ses ...

MOMENTUM, Metro--Mekanisme rolling atau pergantian kepala sekolah ...


Pesan Harkitnas, Lanjutkan Semangat kebangkit ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Pj Bupati Tanggamus: Fase Kebangkitan Kedua, ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar u ...


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com