Harianmomentum.com--Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi - Chusnunia dikabarkan akan dilantik pada 12 Juni mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Rabu (29-5), Arinal - Nunik yang seharusnya dilantik pada 3 Juni mendatang ditunda.
Penundaan tersebut dikarenakan pada 3 Juni mendatang sudah memasuki cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 hijriyah.
Hal itu pun ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo jika pelantikan Arinal - Nunik dilakukan setelah lebaran. "Pelantikan nanti setelah Idul Fitri," ucap Tjahjo.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Taufik Hidayat mengaku belum mendapatkan jadwal pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita belum mendapatkan jadwal," ujar Taufik kepada harianmomentum.com.
Meski demikian, dia mengatakan Pemprov Lampung menyiapkan dua agenda untuk pelantikan Arinal - Nunik. Jika dilantik pada 3 Juni, Pemprov berencana mengadakan open house di rumah dinas Mahan Agung pada tanggal 5 Juni.
"Kalau ditunda, agendanya tetap dilaksanakan. Hanya diundur saja, dan jadwal open house diganti dengan halal bihalal atau apa, tergantung perintah," sebutnya.
Sementara, Arinal Djunaidi mengaku tidak mempermasalahkan soal waktu pelantikannya sebagai Gubernur Lampung.
"Apalah artinya tanggal 3 dan 12, kita harus tetap menghormati libur lebaran. Insya Allah gubernurnya saya, tidak ada orang lain," canda Arinal. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com