Lapas Metro Tak Usulkan Remisi Napi Terorisme

Tanggal 30 Mei 2019 - Laporan - 849 Views
Kalapas Kelas IIA Kota Metro Ismono Bc.IP.,S.Pd

Harianmomentum.com--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Metro tidak mengajukan remisi Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 Masehi kepada narapidana terorisme di instansi tersebut.

Alasannya, Sugianto alias Kang Su (narapidana terorisme) menolak segala bentuk faham nasionalisme, Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Terpidana asal Poso pindahan dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Lapas Kelas II A Metro Oktober 2015 lalu, enggan mengakui keberadaan NKRI," kata Kalapas Kelas II A Kota Metro Ismono Bc.IP.,S.Pd, Kamis (30-5).

Dia mengungkapkan, remisi terhadap Kang Su tidak diusulkan pihaknya karena yang bersangkutan tidak dapat memenuhi syarat khusus.

“Narapidana kasus terorisme di Lapas Metro ada 1 orang, Atas nama Subianto yang akrab dipanggil Kang Su. Nah, dia ini tidak mendapat remisi karena dia tidak bisa memenuhi persyaratan khusus," kata Ismono.

Kemudian, dia melanjutkan, Kang Su termasuk pidana khusus dan persyaratan khususnya tidak terpenuhi maka tidak kita usulkan remisinya.(pie)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kapolresta Didesak Tetapkan Tersangka Kasus D ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan orang yang tergabung dalam Alian ...


Tiga UPT Pemasyarakatan di Metro Baksos ke Pa ...

MOMENTUM, Metro--Tiga UPT (unit pelaksana teknis) Pemasyarakatan ...


Putra Kalianda Jadi Kapolda Jawa Barat ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kabar baik dan membanggakan bagi masya ...


Kejaksaan Tubaba Tahan Staf Keuangan Pasar Pu ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Bar ...