Harianmomentum.com--Bupati Pringsewu Sujadi mengingatkan seluruh pegawai pemkab setempat, kembali masuk kerja pada Senin 10 Juni 2019.
Menurut bupati, para pegawai terutama aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga disiplin kerja, usai cuti lebaran.
"Idul Fitri harus menjadi momentum peningkatan disiplin kerja memberikan pelayanan terbaik pada masyarkat, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," kata bupati, Sabtu (8-6-2019).
Menurut bupati, agenda ispeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran akan tetap dilakukan.
"Inspeksi mendadak (Sidak) ini wajib dilakukan guna memantau kedisiplinan ASN. Bahkan, nanti hasil sidak akan dilaporkan ke pusat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Fauzi. Menurut dia, seluruh ASN wajib masuk kerja usai cuti lebaran.
Wabup mengatakan di hari pertama masuk kerja, selain halal-bihalal juga dilakukan pengundian hadiah khusus bagi anggota Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (KPRI) Jejama Secancanan. Bagi yang beruntung, akan diberangkatkan ibadah umroh ke tanah suci Mekah.
"Pada pengundian umroh itu, semua pegawai wajib hadir. Sebab jika tidak hadir dan namanya keluar pada pengundian itu, maka akan ddigagalkan. Kemudian diundi ulang," terangnya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com