Operasi Ketupat Krakatau di Lamtim, Ini Hasilnya

Tanggal 10 Jun 2019 - Laporan - 1014 Views
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menunjukkan barang bukti kejahatan saat konfrensi pers, Senin (10-6-2019)./rif

Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar ungkap kasus hasil Operasi Ketupat Krakatau 2019. Hasilnya, sebanyak 18 tersangka aksi kejahatan dapat diamankan selama operasi tahunan tersebut.

"Rinciannya, sembilan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan empat tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan lima tersangka kasus narkoba," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat konfrensi pers, Senin (10-6-2019).

Taufan menjelaskan, tersangka turut diamankan beserta barang bukti antara lain berupa empat unit sepeda motor, sebilah pisau dan sebuah telepon genggam merek Xiomi. 

Dilanjutkan, para tersangka itu diamankan selama berlangsungnya operasi ketupat mulai 29 Mei hingga 10 Juni 2019. Menurut dia, sebetulnya operasi ketupat digelar dalam rangka pengamanan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2019. Namun, Polres Lamtim juga tetap melaksanakan operasi untuk mengantisipasi tindak kriminal. 

"Secara umum untuk situasi wilayah Lampung Timur dalam keadaan kondusif dan untuk perjalanan dari pada para pemudik dari mulai pelaksanaan arus mudim maupun arus balik sampai dengan hari ini di wilayah Lampung Timur tidak ada kendala. Jumlah Lakalantas sampai dengan saat ini bisa saya sampaikan tidak terjadi laka lantas," terang Kapolres.(rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tersangka Korupsi, Kades Padangmanis Ditahan ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Kepala Desa Padangmanis, Kecamatan Waylim ...


Embung Tak Kunjung Dibangun, Kades Labuhanmak ...

MOMENTUM, Mesuji -- Embung desa senilai Rp144 juta di Labuhanmakm ...


Pasca Putusan Pidana Mati, Sidang Banding Kop ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Upaya hukum banding yang bakal diajukan ...


Jadi Tersangka Penggelapan Mobil, Oknum Warga ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pria berinisial BB (40), warga Pekon ...