Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung belum membahas soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) di delapan wilayah provinsi setempat.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, pihaknya masih fokus menghadapi gugatan sengketa Pemulu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Belum ada pembahasan soal Pilkada 2020. Kita masih fokus ke MK,” kata Nanang melalui pesan whatsapp, Selasa (11-6-2019).
Saat ini, KPU Lampung masih menunggu informasi lebih lanjut terkait persiapan Pilkada 2020. “Masih menunggu. Belum ada instruksi dari KPU RI,” ujarnya.
Walu begitu, pihaknya telah mengintruksikan delapan KPU kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020 untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
“Koordinasi sudah dilakukan, baik melalui surat maupun langsung dengan Pemerintah setempat terkait dana hibah yang akan digunakan dalam pelaksanaan pilkada 2020 mendatang,” jelasnya.
Diketahui, beberapa tahapan Pilkada serentak 2020 direncanakan bakal dimulai September 2019.
Untuk di wilayah Lampung, delapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada di 2020 yaitu: Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Waykanan.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com