Harianmomentum.com--Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung menyesalkan pernyataan Wakil Ketua DPRD Imer Darius.
Dalam keterangan pers, kemarin, Imer menyebutkan jika pernyataan Gubernur Arinal Djunaidi soal beban anggaran Pemprov Lampung sebesar Rp1,7 miliar adalah hoax (informasi bohong).
Menurut Koordinator Presidium KPKAD Lampung Gindha Ansori mengatakan apa yang dimaksudkan Arinal soal defisit anggaran adalah beban pemprov yang harus ditanggung selama masa kepemimpinannya.
Dia menyebutkan jika jika pernyataan Arinal Djunaidi salah, harusnya diluruskan oleh Imer Darius selaku anggota legislatif.
"Seharusnya, sebagai lembaga legislatif harusnya Imer langsung meluruskan. Karena wakil rakyat mempunyai hak untuk interupsi," sebut Gindha, Sabtu (15-6).
Meski mempunyai kesempatan untuk meluruskan, sayangnya Imer justru tidak melakukannya.
Bahkan, pernyataan Imer tersebut juga dibantah oleh data dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) soal beban Pemprov Lampung.
Dalam rincian Bakeuda, terdapat beban APBD Pemprov Lampung sebesar Rp1,7 triliun: hutang dana bagi hasil (DBH) yang harus diselesaikan kepada kabupaten/kota sebesar Rp704 miliar.
Kemudian, soal pendapatan Pemprov Lampung dari pelepasan aset Waydadi yang berpotensi tidak terealisasi sebesar Rp377 miliar.
Terakhir, hutang pemprov terhadap PT SMI sebesar Rp600 miliar ditambah Rp105 miliar bunga selama lima tahun. Tetapi telah dianggarkan sebesar Rp177 miliar untuk menyicil hutang tersebut. Sehingga, tersisa Rp1,5 triliun.
Berdasarkan data tersebut, dia mengatakan apa yang dituduhkan Imer tidaklah benar. Karena itu, KPKAD sangat menyayangkan pernyataannya.
"Amanah rakyat, di mana idealnya seorang wakil rakyat harus mengetahui segala sesuatu termasuk kondisi Anggaran Pemerintahan di dalamnya," terangnya. (red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com