Harianmomentum.com--Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyerahkan tujuh salinan surar keputusan (SK) penunjukan pelaksana tugas kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemprov setempat.
Penyerahan SK tersebut dilakukan di ruang rapat Wakil Gubernur Lampung, Senin (17-6-2019).
Mereka yang menerima SK penunjukan itu : Plt Karo Humas dan Protokol Yudy Hermanto, Plt Karo Perlengkapan Meydianra Eka Putra, Plt Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Hargo Prasetyo Widi.
Kemudian, Plt Karo Administrasi Pembangunan Dodi Hendrawan, Plt Kadis Perhubungan Bambang Sumbogo, Plt Kadis Kelautan dan Perikanan, Makmur Hidayat dan Plt Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Muluk Elitha Marthariana Utari.
“Menindaklanjuti tugas yang dimandatkan oleh Pak Gubernur yang baru saja menandatangani SK Plt, dengan Ini saya melantik serta menyerahkan SK saudara-saudara sekalian dalam mengemban jabatan yang baru. Plt akan bertugas sampai dilantiknya pejabat definitifnya nanti," ujar Wagub Chusnunia.
Menurut Wagub, para pejabat yang dilantik memiliki kewajiban bekerja yang terbaik berapa pun lama waktu yang dimililiki. "Selamat bertugas di tempat yang baru semoga menjadi ladang pahala ibadah serta menjadi keberkahan dalam hidup kita,” ujar Chusnunia.
Wagub menyampaikan Gubernur Lampung berpesan agar Pemerintah Provinsi dapat hadir sebagai tangannya pemerintah pusat di daerah.
“Kita kerja bersama mewujdukan cita cita masyarakat Lampung menjadi bahagia dan sejahtera dengan bidang dan tanggung jawab masing masing. Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta bantuan kepada Ombudsman sebagai lembaga yang berkenaan dengan pelayanan publik di Pemprov Lampung untuk memberi masukan masukan yang baik dan maksimal sesuai koridor kepada kami Pemerintah Provinsi," ujar Chusnunia. (rls)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com