Polresta Tetapkan Dua tersangka Pembunuhan

Tanggal 18 Jun 2019 - Laporan - 694 Views
Ungkap kasus penangkapan tersangka pembunuhan di Telukbetung Selatan./iwd

Harianmomentum.com--Polresta Bandarlampung akhirnya menetapkan dua kakak beradik sebagai tersangka aksi penganiyaan hingga menyebabkan Suhendi (42) tewas di pelataran bangunan rumah duka, Kampung Pelembang, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Minggu (16-6-2019).

Keduanya yakni Hairul (38) warga Kelurahan Perwata, Kecamatan Telukbetung Selatan dan adiknya Dedi (33) warga Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan.

Kapolresta Kombes Pol Wirdo Nefisco mengatakan, kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya pada Senin (17-6).

"Kami amankan keduanya saat bersembunyi di Wayhuwi kemarin (Senin)," ujar Wirdo saat ekspose di Polresta Bandarlampung, Selasa (18-6).

Menurut Wirdo, penangkapan keduanya merupakan hasil kerja keras tim gabungan tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Polsek Telukbetung Selatan dibantu Tim Jatanras Polda Lampung.

"Dari hasil penangkapan ini kami juga turut mengamankan barang bukti berupa golok yang masih ada noda bercak darah, dan dua unit motor honda supra Fit bernopol BE 6225 CE dan BE 8401 CF," ungkap Wirdo.

Atas perbuatan tersangka, kedua tersangka terancam pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan hukuman penjara paling tinggi 17 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Warga Jalan RE Martadinata, Pesawahan, Telukbetung Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat pria dengan luka sayatan di bagian kepala, Minggu (16-6-2019) pagi.

Mayat tanpa identitas yang kemudian diketahui bernama Suhendi tersebut ditemukan di lahan (dalam proses pembangunan) Yayasan Suaka Insan, Jalan RE Martadinata RT 041 LK III Kampung Palembang, Pesawahan Telukbetung Selatan, Bandarlampung.

Korban menggunakan jeans biru, kemeja kotak-kotak, memakai sepatu cara warna abu-abu dengan perkiraan usia 35 tahun. Korban mengalami luka di telinga, dan muka, serta bersimbah darah saat ditemukan.(iwd)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com