Harianmomentum.com--Polres Tulangbawang meningkatkan razia tempat-tempat hiburan malam, seperti karaoke, untuk mencegah peredaran narkotika.
Kabag Operasi Polres Tulangbawang Kompol Edy Syafnur mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, pada Rabu (19-6-2019) malam, aparat kepolisian melakukan razia tempat hiburan di Kecamatan Banjaragung dan Banjarmargo.
"Kami melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam, terutama tempat karaoke,” ujar Kompol Edy.
Kegiatan tersebut dipimping Kanit Regident Sat Lantas Iptu Amsar, KBO Satres Narkoba Ipda Abdullah, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda Rendra, Kanit IV Sat Intelkam Ipda Zulian, dengan 17 personel.
Razia kali ini tidak ditemukan pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika. Namun, petugas menyita dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi dan plat nomor kendaraan serta 16 botol miras (minuman keras) berbagai merek.
Menurut dia, razia tempat hiburan rutin dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Tulangbawang, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif. (rhm)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com