Polisi Tangkap Tersangka Narkoba di Melinting

Tanggal 22 Jun 2019 - Laporan - 674 Views
Tersangka bersama polisi. Foto. Rif.

Harianmomentum.com--Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) menangkap RY, 32 tahun, tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lamtim Iptu Abadi, mewakili Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, Sabtu (22-6-2019), menjelaskan tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Melinting. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap RY yang ternyata seorang residivis pada Jumat, 21 Juni 2019 siang di Dusun IV, Desa Tebing, Kecamatan Melinting.

Tersangka yang saat itu sedang berada di samping rumahnya. Awalnya ia sempat mengelak, namun polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sabu di kantong celana RY.

"Kami menemukan barang bukti satu buah dompet kecil yang berisikan 21 plastik bening yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu, yang disimpang dalam kantong celana serta empat buah plastik bening," katanya.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, kemudian tersangka dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut. (rif).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com