Harianmomentum.com--Sempat diskor, Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25-6-2019) kembali dilanjutkan.
Sidang dalam rangka penyampaian laporan Pansus LHP Provinsi Lampung tahun 2018 sempat diskor karena tidak memenuhi syarat minimal kehadiran atau kuorum.
Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan anggota legislatif yang hadir terdapat 46 orang.
"Karena anggota yang hadir sebanyak 46 orang, maka skor dicabut," ujarnya. (adw)
Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Lampung Diskor
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com