Kejari Pringsewu Sosialisasi Layanan Jaksa Pengacara Bina Desa

Tanggal 25 Jun 2019 - Laporan - 642 Views
Asep Sontani Sunarya dan Sujadi. Foto. Lis.

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pringsewu melakukan sosialisasi bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) guna mewujudkan pelayanan masyarakat Jaksa Pengacara Negara Bina Desa (JPN Bisa).

Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (25-6-2019).

Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya menuturkan, kejaksaan memiliki kewenangan dalam bidang perdata dan tata usaha negara untuk penegakan, pertimbangan, pelayanan, pendampingan dan tindakan hukum lainnya.

Berdasarkan Pasal 30 Ayat 2 UU Nomor 16/2004, kewenangan itu antara lain pembatalan perkawinan, pembubaran perseroan terbatas, pembatalan merek dan permohonan pailit. "Kewenangan ini yang dapat dimohonkan kepada Kejari Pringsewu,” ujarnya

Menurut Asep, terdapat fungsi empat pilar, yaitu fungsi kelembagaan, tindakan aparat penegak hukum (APH) berdasar aturan hukum. Salah satunya sarana pencegahan di bidang Datun.

JPN bertindak sebatas untuk dan atas nama pemberi kuasa berdasar peraturan perundang-undangan. JPN bertindak profesional dan siap berkompetensi dengan pengacara swasta.

JPN tidak menimbulkan conflic of interest karena tidak mewakili perorangan. Tupoksi bidang Datun dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum, termasuk terjadinya TPK. 

"Kejari Pringsewu membuka kesempatan perangkat daerah untuk berkomunikasi dalam rangka pencegahan dan pelaksanaan program JPN Bisa,” imbuh Kepala Kejaksaan Pringsewu.

Sementata itu Bupati Pringsewu Sujadi menyatakan mendukung dan menyambut baik kegiatan sosialisasi itu. Kegiatan ini mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat yang berintegritas, bersih, bebas korupsi dan berjiwa melayani.

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud peningkatan pelayanan masyarakat dalam rangka menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi serta melayani," jelas Sujadi.

Hadir juga pada acara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung  Sugeng Hariadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Malian Ayub, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H.Marwansyah, para camat, kepala KUA dan para kepala pekon se Kabupaten Pringsewu. (lis).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com