Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Tanggal 28 Jun 2019 - Laporan - 525 Views

Harianmomentum.com--Menangkap dua tersangka penyalahguna narkoba, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 11 amunisi.

Kedua tersangka itu, Elyan Monaco (37) warga Gunungagung, Tulangbawang Barat, dan Dika Agung (29), warga Jalan Ikan Julung, Bumiwaras, Bandarlampung. 

Mereka ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Telukbetung Selatan, Bandarlampung pada Kamis (27-6-2019) sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya ditangkap di kontrakan Dika di Jalan Ikan Julung, Bumiwaras.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi yang mengungkapkan saol kontrakan yang sering digunakan pesta sabu.

Selanjutnya kata Rossef, pihaknya melakukan penggerebekan kontrakan tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa alat hisap, pirex, dan dua kantung kecil sabu.

Selain itu, anggota juga menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver berikut 11 amunisi dengan kaliber yang berbeda-beda.

Sehingga kedua pelaku diduga masuk dalam jaringan curanmor yang kerap meresahkan kota Bandarlampung. 

"Sementara dugaan mengarah kesana (curanmor) tapi masih kami dalami TKPnya, sekaligus mencocokan laporan kehilangan," paparnya. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Padangratu Gerebek Judi Sabung Ayam di ...

MOMENTUM, Padangratu -- Polsek Padangratu, Lampung Tengah, mengge ...


Selebgram dari Kota Metro Ditangkap Polisi, D ...

MOMENTUM, Metro--Selebgram dari Kota Metro berinisial RES, ditang ...


Polres Pringsewu Tangkap Oknum Dukun Cabul ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu mengamankan seorang ...


Polres Pringsewu Tabur Bunga Peringati Hari B ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Polres Pringsewu lakukan ziarah dan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com