Sengkarut Sertifikasi Ribuan Guru di Lampura Belum juga Tuntas

Tanggal 28 Jun 2019 - Laporan - 977 Views
Ilustrasi guru mengajar. Foto. Ist.

Toto Sumedi 

Harianmomentum.com--Persoalan kekurangan dan kelebihan bayar tunjangan sertifikasi ribuan guru di Lampung Utara yang terjadi sejak 2013 hingga kini ternyata belum tuntas.

Bahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura untuk melakukan verifikasi data guru bersertifikat mulai 2014 hingga 2019. 

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Disdikbud Lampura Toto Sumedi di ruang kerjanya, Jumat (28-6-2019).

Dia mengakui, permintaan Kemendikbud itu diketahui setelah dia memerintahkan stafnya, Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Amelia Umnis menanyakan persoalan itu kepada Kemendikbud.

"Ternyata pihak kementerian meminta Disdikbud Lampura untuk melakukan verifikasi data guru bersertifikasi mulai tahun 2014 hingga 2019 ini," katanya. 

"Ini PR bagi kami dan saat ini sedang kami proses verifikasi. Kita berusaha keras agar semuanya cepat rampung. Lebih cepat lebih baik.  Ya paling lambat tiga bulanlah. Karena kita juga harus mengerjakan pekerjaan lain seperti PPDB dan lainnya yang juga harus berjalan, " kata Toto yang juga menjabat Assiten II Sekretariat Pemkab Lampura.

Dalam waktu dekat, Toto bersama Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menanyakan persoalan sertifikasi itu kepada Kemendikbud.

"Tanggal 2 Juli nanti saya bersama Inspektur dan Kepala BPKAD akan berangkat ke kementerian untuk menanyakan hal itu sekaligus meminta jatah kuota tunjangan khusus bagi  guru yang mengajar di daerah terpencil. Karena ada regulasinya terkait tunjangan dari kementerian untuk para guru yang mengabdi di daerah terpencil," katanya. 

Di Lampung Utara, kata dia, ada 44 guru yang ditempatkan mengajar di daerah terpencil atau desa yang masuk katagori desa miskin.

Sengkarut sertifikasi guru pada tahun 2013 yang lalu setelah audit BPK ditemukan kelebihan pembayaran sertifikasi kepada 903 guru dengan nominal Rp1,8 miliar dan kekurangan pembayaran untuk 937 guru dengan nominal Rp4,1 miliar. (Ysn).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gandeng KPK, UIN Raden Intan Lampung Gelar FG ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Universitas Islam Negeri (UIN) Raden In ...


Keren! Mahasiswa UIN RIL Sabet Emas di Kejuar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci ...


UKM Tapak Suci UIN RIL Borong Medali di Lampu ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suc ...


Ikut Rakernas Kemenag, Rektor UIN RIL Prof Wa ...

MOMENTUM, Bogor--Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Inta ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com