Harianmomentum--Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Barat (Lambar) Akmal Abdul Nasir memimpin inpeksi mendadak (Sidak) kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah/2017 Masehi, Senin (3/7).
"Karena libur Lebaran sudah selesai, saya mengingatkan ASN di seluruh dapat kembali meningkatkan motivasi kerja. Tingkatkan lagi kinerja, setelah kemarin diistirahatkan," katanya.
Tidak hanya itu, Akmal juga mengintruksikan kepada badan kepegawaian daerah setempat untuk melakukan sidak ke seluruh kantor organisasi peragkat daerah.
Akmal meminta BKD segera mendata dan memberi sanksi kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai cuti lebaran. Diketahui, ada enam ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Dua hari sebelum lebaran kami memberikan surat edaran dari B/2/M.KT.02/2017 dan ditindaklanjuti melalui surat edaran Bupati Lambar Nomor 060/164/07/2017, tentang imbauan untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriah,” terangnya.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang kedisiplinan ASN, usai cuti bersama lebaran.
Sidak dilakukan dengan mengabsensi secara langsung satu persatu pegawai saat apel rutin mingguan di halaman kantor pemkab setempat. (rls)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com