Pemprov Beri Penghargaan kepada Penyelenggara Pemilu yang Wafat

Tanggal 05 Jul 2019 - Laporan - 537 Views
Ilustrasi

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada 17 penyelenggara pemilu 2019, yang wafat. Penghargaan sebagai wujud bela sungkawa dan apresiasi terhadap kinerja "Pahlawan Demokrasi" tersebut.

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menerangkan dalam surat yang disampaikan kepada sejumlah undangan, penghargaan akan diberikan gubernur pada Senin, 8 Juli 2019, di Ruang Rapat Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

"Gubernur memberikan penghargaan atas nama Menteri Dalam Negeri kepada keluarga yang ditinggalkan," demikian bunyi surat undangan yang telah ditandatangani pada 1 Juli 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Nanang Trenggono, yang sedang melaksanakan tugas luar kota di Jakarta, langsung mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan perhatian yang diberikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.

"Terimakasih kepada bapak Gubernur dan ibu wakil Gubernur Lampung," tulis Nanang di salah satu grup whatsapp, Jumat (5-7-2019) pagi.

Sebelumnya, Nanang Trenggono merinci dari 17 penyelenggara pemilu yang meninggal dunia, adalah 13 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan empat petugas Linmas.

Petugas KPPS itu, yakni Juni Winarta; Bambang Wijayanto; Sukarman; Yulita KPPS Bandarlampung, Agus Yusuf (40) petugas KPPS di Lampung Timur, Ikhwanudin Yuda Putra; Laurentinus Sutopo; Hariyanto (30) petugas KPPS Pesawaran, Nurhadi KPPS Mesuji, Irfan Halmi KPPS Tanggamus, Bakri Ismail (48) KPPS Metro, dan Tauhid; Agus Subroto (43) petugas KPPS di Lampung Utara.

"Empat petugas Linmas, yakni Paidi Linmas Way Kanan, Ahmad Yani Linmas Lampung Utara, Aminin, dan Nani Linmas Pesawaran," kata Nanang lagi.

Para penyelenggara pemilu itu meninggal dunia tidak hanya sakit karena kelelahan. Ada beberapa petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia disebabkan penyakit yang dideritanya.

"Mereka ada yang meninggal dunia di rumah hingga di rumah sakit, baik saat mengawal pemilu maupun setelah rapat penghitungan suara," jelas Nanang, awal Mei lalu.

Selain 17 petugas meninggal dunia, ada sebanyak 246 petugas KPPS, PPK, dan PPS yang sakit dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit hingga puskesmas karena kelelahan. Bahkan, ada petugas yang menjadi korban pembegalan. (rls)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com