Harianmomentum.com--Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional untuk empat kabupaten/kota (Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Pesawaran) diprediksi menghabiskan anggaran sekitar Rp80 hingga Rp90 miliar.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintah Provinsi Lampung Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taufik Hidayat usai rapat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jumat (5-7-2019).
Taufik menyebutkan lokasi pembangunan TPA regional itu direncanakan di Wilayah Register 40 Gedungwani Lampung Selatan.
"Lahan yang kita alokasikan berada di Gedungwani, ujung Kotabatu Lampung Selatan dengan luas 20 sampai 50 hektare," kata Taufik.
Dia menerangkan dana yang digunakan mencapai Rp80 hingga Rp90 miliar dengan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Di pemerintah pusat sudah dianggarkan, sekitar Rp80 sampai Rp90 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan nantinya TPA regional akan dijadikan tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik. "Jadi nanti ada badan pengelola TPA Regional ini," ujarnya.
Dia menargetkan pembangunan TPA Regional itu bisa terealisasi pada awal tahun 2020. "Kita harapkan awal tahun sudah bisa. Makanya kita siapkan nota kesepahaman antara Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan dan Pesawaran," sebutnya.
Dia menyebutkan nota kesepahaman antara pemerintah kabupaten/kota akan segera dikirim ke pemerintah pusat. "Hari ini Bandarlampung dan Metro belum hadir. Tapi secepatnya akan kita kirim kalau sudah selesai," ucapnya.
Sementara, Kepala Bappeda Lampung Herlina Warganegara menargetkan master plan (rencana utama) TPA regional masih dalam proses.
"Belum ada master plan. Kemungkinan akhir tahun nanti master plan sudah jadi," ujar Herlina. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com