Narkoba, Tiga Tersangka Ditangkap di Bandarsribhawono dan Labuhanmaringgai

Tanggal 07 Jul 2019 - Laporan - 626 Views
Tersangak AT dan TPJ bersama aparat Polres Lamtim. Foto. Rif.

Harianmomentum.com--Anggota Polres Lampung Timur menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Bandarsribawono dan Labuhanmaringgai.

Dua tersangka berinisial AT (28) dan RPJ (30), keduanya warga Negarabatin, Kecamatan Jabung, ditangkap di  Desa Maringgai, Kecamatan Labuhanmaringgai pada Kamis (4-7-2019).

Selang sehari, polisi HL (38). Warga Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, ini ditangkap di Sribhawono, Kecamatan Bandarsribawono. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi mengatakan, dari  para tersangka itu polisi menemukan barang bukti berupa kristal putih yang diduga keras narkotika jenis sabu.

"Dari tersangka (AT dan RPJ) diamankan barang bukti satu buah plastik klip bening berisi kristal-kristal putih yang diduga keras narkotika golongan satu jenis sabu," tambahnya, Ahad (7-7-2019).

Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Lamtim untuk penyidikan lebih lanjut. (rif).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com