Narkoba, Tiga Tersangka Ditangkap di Bandarsribhawono dan Labuhanmaringgai

Tanggal 07 Jul 2019 - Laporan - 953 Views
Tersangak AT dan TPJ bersama aparat Polres Lamtim. Foto. Rif.

Harianmomentum.com--Anggota Polres Lampung Timur menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Bandarsribawono dan Labuhanmaringgai.

Dua tersangka berinisial AT (28) dan RPJ (30), keduanya warga Negarabatin, Kecamatan Jabung, ditangkap di  Desa Maringgai, Kecamatan Labuhanmaringgai pada Kamis (4-7-2019).

Selang sehari, polisi HL (38). Warga Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, ini ditangkap di Sribhawono, Kecamatan Bandarsribawono. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi mengatakan, dari  para tersangka itu polisi menemukan barang bukti berupa kristal putih yang diduga keras narkotika jenis sabu.

"Dari tersangka (AT dan RPJ) diamankan barang bukti satu buah plastik klip bening berisi kristal-kristal putih yang diduga keras narkotika golongan satu jenis sabu," tambahnya, Ahad (7-7-2019).

Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Lamtim untuk penyidikan lebih lanjut. (rif).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Pardasuka Amankan Program MBG di Pring ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Polsek Pardasuka memonitoring sekali ...


Polisi Tangkap Tersangka Penggelapan Motor Ma ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu ...


Ungkap Pencurian Handphone, Polres Pringsewu ...

MOMENTUM, Pringsewu--Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengungk ...


Mantan Ketua PSSI Lamteng Jadi Tersangka Koru ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indone ...