Harianmomentum.com--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) KelasII B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (STPP).
Kegiatan yang dibuka Kepala Lapas Kotaagung Sohibur Rachman itu diikuti 22 orang warga binaan lapas setempat.
Sohibur mengatakan, kegiatan tersebut bagian dari tahapan pengusulan integrasi, tamping dan remisi untuk warga binaan.
"Total peserta TPP ini 22 orang warga binaan. Rinciannya: 16 orang akan mendapatkan pengusulan integrasi, lima orang tamping dan satu orang remisi," kata Sohibur, Kamis (11-7-2019).
Dia berpesan kepada seluruh warga binaan, khsusunya peserta TPP untuk lebih aktif dalam berbagai kegiatan positif di lingkup Lapas Kotaagung.
"Saat ini anda semua sudah masuk pengusulan integrasi. Karena itu, ikuti dan pahami semua materi dalam kegiatan ini agar pengusuluan yang kita sampaikan dapat dikabulkan," imbaunya.
Dia menerangkan, beberapa syarat diterimanya usulan integrasi itu, antara lain: tidak melakukan pelanggaran aturan, berperan aktif dan kontribusi positif di lapas dan memberikan dampak positif bagi warga binaan lainya. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com