Polres Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Lamtim

Tanggal 15 Jul 2019 - Laporan - 597 Views
Barang bukti penyalahgunaan narkoba di Polres Lamtim./ist

Harianmomentum.com--Satuan Reserese Narkoba Polres Lampung Timur mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat.

"Dua tersangka yang kita amankan yakni MW (44) dan S (40). Mereka berasal dari Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur," ujar Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi, Senin (15-7-2019).

Dia menjelaskan tersangka diamankan pada Minggu 14 Juli 2019 sekira pukul 23.00 WIB di kediamannya. 

Abadi menambahkan setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti. "Barang bukti yang kita amankan antaranya satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika golongan satu jenis sabu seberat 0.10 gram," katanya.

Dia juga mengatakan hasil penggeledahan mendapatkan seperangkat alat isap sabu jenis bong yang terbuat dari botol plastik yang didalamnya masih terdapat cairan bening.

"Satu buah plastik bekas pakai, satu buah pipa kaca / minyak bali, empat buah korek api gas, dua buah HP Nokia dan satu buah dompet kecil warna hitam," kata Abadi.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Makopolres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.(rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com