Harianmomentum--Warga beserta anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara
(Lampura) menyerahkan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah
setempat.
Pelaku menyerahkan
diri dan diantar langsung oleh anggota DPRD Lampura, Joni Saputra dan Kepala
Desa Bandar Abung, Rikco Saputra yang juga merupakan kerabat pelaku. Pelaku
menyerahkan diri berdasarkan laporan Polisi nomor
:LP/180/B/VISI/2017/Polda Lampung/Res Lamut/Sek Abung Timur.
Y (31) pelaku tindak
pidana 365 (curas) warga Desa Bandarabung Kecamatan Abung Timur, Selasa
(4/7) sekitar pukul 13.00 WIB menyerahkan diri ke Polsek Abung Timur.
Kapolres Lampura AKBP Esmed Eriyadi melalui rilis Humas Polres membenarkan adanya penyerahan seorang pelaku tindak pidana 365 yang berinisial Y ke Polsek Abung Timur.
Pelaku telah melakukan
tindakan pidana di Desa Penaganratu Kecamatan Abung Timur beberapa waktu yang
lalu.
"Korban dari
pelaku yakni Angga Widana (19) warga Desa Astra Kestra Tulangbawang. Saat ini
pelaku masih diamankan di Polsek Abung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih
lanjut," terang Esmed. (yns)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com