Harianmomentum - Polsek Tulangbawang
Udik berhasil mengamankan empat orang yang diduga sedang pesta sabu di rumah
milik warga bernama Sulijan di Tiyuh Karta Raharja RK I, Kecamatan Tulangbawang
Udik, Kabupaten Tubaba, Rabu (5/7) sekitar pukul 20.15.
Keempat orang
itu yakni Agus (33) warga Daya Asri,
Andi (28) warga Karta Raharja, Yohanes (27) dan Eko (29), keduanya warga
Gunung Timbul.
Dari
informasi yang dihimpun, penangkapan berawal saat anggota Unit Reskrim sedang
melaksanakan hunting cegah c3 (curas, curat dan curamor) menerima informasi
bahwa di salah satu rumah warga sedang ada pesta narkoba.
Setelah
mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak ke lokasi dan
mendapati 4 orang yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Polisi pun
meringkus keempatnya berikut barang bukti berupa satu buah bong, tiga korek api, tiga buah
pirex, gunting dan tiga buah plastik kecil diduga kuat bekas sabu yang sudah
dikonsumsi. Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka dan barang bukti
dibawa ke Polsek Tulangbawang udik.
Bripka
Sabrun, salah satu anggota Polsek Tulangbawang Udik saat dihubungi via telepon
selulernya membenarkan penangkapan itu. "Ya benar semalam kami mengamankan
empat orang yang diduga sedang pesta sabu, ini sedang kita BAP karena akan kita
bawa ke Polres Tulangbawang guna gelar perkara, karena sekarang peraturannya
harus gelar perkara baru kita bisa pastikan mana yang tersangka dan yang
saksi," jelas Sabrun, Kamis (6/7). (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com