Harianmomentum - Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyatakan bakal ada tersangka baru
dalam perkara korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Mungkin
munculnya tersangka baru tidak hari ini tapi segera. Kita harus cepat-cepat
selesaikan ini," ujar Agus usai melantik tiga penasihat KPK di lantai 16
Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/7).
Agus
menambahkan, penetapan tersangka baru dalam kasus e-KTP kemungkinan berasal
dari kluster politik. Namun lagi-lagi Agus tidak menjawab kapan penetapan
tersangka itu. Ia hanya tersenyum saat ditanya kemungkinan tersangka dimaksud
berasal dari DPR.
"Yah
memang politik, tapi kita kan nggak perlu mengomentari yang politik kan. Anda
tunggu aja," imbuhnya.
Agus
menegaskan, saat ini pihaknya sedang fokus menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar,
seperti e-KTP dan BLBI.
"Jadi
itu akan kita tuntaskan segera, rakyat bisa melihat jadi, yah kalau namanya
tuntaskan ada tersangka baru yang lain-lain juga," pungkas Agus.
Diketahui,
tiga penasehat KPK yang dilantikan berasal dari berbagai latar belakang yang
berbeda. Yaitu, mantan Komisioner Ombudsman, Budi Santoso; Kabid Kepabean dan
Cukai Kanwil Kalimantan Bagian Timur, Mohammad Tsani Annafari; dan Lektor
Kepala di Institut Teknologi Bandung, Sarwono Sutikno. (wid/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com