Harianmomentum.com--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menyerahkan berkas hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Pringsewu hasil Pemilu 2019 kepada Bupati Sujadi.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua KPU Pringsewu Andoyo pada Jumat (26-7-2019) pukul 09.00 Wib, di ruang kerja bupati. Didampingi komisioner KPU, Warsito, Sofyan Akbar Budiman, Henderi Muzani dan M.Ali Khan, Sekretaris KPU Dewanto Dwi Utomo dan Kasubag Tekhnis Pemilu Ismail As'ad.
Disaksikan Kepala Kesbangpol Sukarman, Kabag Tata Pemerintahan Heriyadi Indra dan perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Pingsewu.
Andoyo mengatakan, setelah menyerahkan berkas tersebut, kemudian akan diteruskan kepada Gubernur Lampung. Hal itu sesuai dengan edaran KPU RI No.1057 tahun 2019, tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggta legelatif Kabupaten Pringsewu pada Pemilu 2019.
"Hari ini kami menyampaikan hasil pleno KPU tentang penetapan hasil pemilu serentak 2019 kepada Bupati Pringsewu untuk dilanjutkan kepada gubernur,” katanya.
Selain menyampaikan hasil pleno, KPU juga menyampaikan ke-40 nama anggota legelatif (aleg) terpilih untuk diserahkan kepada Gubernur Lampung.
"Yang kami serahkan yakni SK (surat keputusan) penetapan calon terpilih, berita acara dan lampiran calon terpilih dan berkas pencalonan calon terpilih tiap-tiap dapil," imbuh Andoyo.
Sementara Bupati Sujadi mengatakan segera menindaklanjuti dan menyampaikan kepada Gubernur Lampung berkas dari KPU tentang penetapan calon anggota DPRD Pringsewu periode 2019-2024.
“Kami segera tindak lanjuti ke provinsi agar segera dibuatkan surat keputusan dan rencana pelantikan anggota DPRD Pringsewu terpilih tahun 2019-2024," ujarnya.
Bupati Sujadi mengucapkan terima kasih kepada KPU Pringsewu yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, berjalan lancar, aman dan kondusif. (lis).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com