Kejari Masih Dalami Korupsi Biaya Operasional KPPS

Tanggal 30 Jul 2019 - Laporan - 690 Views
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus./glh

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus masih mendalami kasus dugaan korupsi biaya operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah setempat.

"Kami masih malakukan pemeriksaan dan pengumpulan data dari ketua KPPS maupun PPK serta penerima honor terkait," ujar Kasi Intel Kejari Tanggamus, Ridho Rama, Senin (30-7-2019).

Kejari Tanggamus, menurut dia, akan terus menindaklanjuti perkara dugaan korupsi dana operasional KPPS yang terjadi di Kecamatan Wonosobo. "Tahapannya masih melakukan pemanggilan lanjutan dari pemanggilan sebelumnya," ujar Ridho.

Setelah tahapan itu, masih kata dia, akan dilanjutakan ke tahap pemanggilan untuk keterangan terhadap para penerima honor terkait pemotongan oleh oknum dari pihak KPU Tanggamus.

Lalu, mengarah pada struktur terkait yakni tingkat PPS dan PPK. Dalam prosesnya, Kejari berharap dapat titik terang posisi kronologis dari laporan yang disampaikan masyarakat, terkait adanya pemotongan dana operasional atau honor petugas KPPS.

Ridho menjelaskan, mengenai jadwal pemanggilan terhadap KPPS di setiap kecamatan. Untuk sementara, kata dia, sudah dua kecamatan yaitu dengan asumsi persatu wilayah ada yang mencapai 190 KPPS. Saat ini, lebih kurang 150 KPPS dipanggil untuk Kecamatan Wonosobo yang sebelumnya KPPS Kotaagung Pusat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, untuk Kecamatan Kotaagung Pusat hanya menerima Rp1,6 juta dari nilai seharusnya sebesar Rp2,8 juta. Kemudian, di Kecamatan Wonosobo juga terjadi pengurangan jumlah dana yang harusnya diterima para Ketua KPPS.

"Namun, besarnya belum dapat kami simpulkan karena bervariasi sesuai hasil keterangan dari seluruh KPPS," ungkap Ridho.

Dia menambahkan, mengenai pemanggilan terhadap 20 kecamatan dalam penanganan laporan mengedapankan hasil yang komperhensif artinya mendekati nilai kebenaran dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh obyek atau pelaksana KPPS yang menerima dan juga disesuaikan dengan situasi kondisi serta jumlah personel.

"Kalau memang perlu dilakukan pencontohan saja terhadap kecamatan tertentu. Jadi tidak menghabiskan waktu yang panjang," ujarnya. (glh/jal)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com