Indeks Demokrasi Lampung Baik

Tanggal 30 Jul 2019 - Laporan - 638 Views
Data perkembangan IDI Provinsi tahun 2017-2018//ist

Harianmomentum.com--Indeks demokrasi di provinsi Lampung dinilai baik. Namun, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Lampung menempati urutan ke 29 dari 34 provinsi di Indonesia.

Menurut Kepala BPS Kecuk Suhariyanto DKI Jakarta urutan pertama dalam IDI 2018 dengan indeks 85,08. 

Selanjutnya Bali dengan indeks 82,37; Nusa Tenggara Timur 82,32; Kalimantan Urara 81,07 dan DI Yogyakarta 80,82. Dengan nilai tersebut, keempat wilayah itu dalam kondisi IDI yang baik. 

Sedangkan, 29 provinsi lainnya dalam kondisi IDI sedang: Aceh dengan indeks 79,97; Kalimantan Selatan 79,92; Kepulauan Riau 79,19; Sulawesi Utara 77,77; Riau 77,59; Sumatera Selatan 77,14; Kalimantan Barat 76,14; Maluku 75,51; Sulawesi Tengah 75,29; Sulawesi Tenggara 74,32; Kalimantan Timur 73,88 dan Banten 73,78.

Selanjutnya Nusa Tenggara Barat dengan indeks 73,63; Kep. Bangka Belitung 73,43; Jawa Timur 72,86; Gorontalo 72,59; Jawa Tengah 72,17; Maluku Utara 72,10; Sulawesi Barat 71,46; Kalimantan Tengah 71,27; Sulawesi Selatan 70,88; Bengkulu 70,71; Jambi 68,71; Lampung 68,67; Sumatera Barat 67,06; Jawa Barat 65,50; Sumatera Utara 64,33; Papua 62,20.

Hanya ada satu provinsi yang mendapat kategori buruk, yaitu Papua Barat dengan indeks 58,29.

Kecuk mengatakan, IDl dari penilaian 0 sampai 60 termasuk dalam kategori buruk, sementara skor 60 sampai 80 masuk kategori sedang. Dan di atas 80 masuk kategori baik. 

Menurut dia, IDI merupakan indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi Indonesia.

“IDI adalah Informasi berbasis fakta, bagian dari upaya mengembangkan budaya pengambilan keputusan berbasis bukti, sesuai deklarasi dunia tentang statistik di Istanbul, Turki pada 2008,” kata Kecuk Suhariyanto dilansir dari website resmi BPS, Senin (29-7).

Menurut dia, setiap angka IDI mempunyai makna yang terkandung di balik semua indikator yang digunakan.

Ada beberapa variable yang digunakan dalam indikator penilaian yang terbagi dalam tiga aspek.

Pertama aspek kebebasan sipil yang meliputi empat variabel: kebebasan berkumpul dan berserikat; kebebasan berpendapat; kebebasan berkeyakinan; dan kebebasan dari diskriminasi.

Selanjutnya aspek hak-hak politik yang meliputi dua variabel: hak memilih dan dipilih; dan partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan.

Kemudian aspek lembaga demokrasi yang meliputi lima variabel: pemilu yang bebas dan adil; peran DPRD; peran partai politik; peran birokrasi pemerintah daerah; dan peradilan yang independen.

Adapun, metodologi penghitungan IDl ini menggunakan empat sumber daya, yaitu review surat kabar lokal, review dokumen Perda dan Pergub, focus group discussion (FGD), serta wawancara mendalam.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com