Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan memusnahkan barang bukti tindak pidana berupa senjata tajam, senjata api dan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis (1-8-2019).
Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Kapolres Waykanan AKBP Andi Siswantoro, Dandim 0427 Letkol C.Zi Komara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten AKBP Taufik BM Thohir, Ketua Pengadilan Negeri Idi Il Amin, Sekretaris Dinas Kesehatan Heri, dan sejumlah pejabat Kejari.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Waykanan Mochamad Judhy Ismono mengatakan, dasar pemusnahan barang bukti ini atas permintaan Pengadilan Negeri Waykanan, terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Selain itu, pemusnahan barang bukti dilakukan guna menghindarkan hilangnya barang bukti dari ruang penyimpanan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh oknum. (vit).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com