Kejaksaan Waykanan Memusnahkan Barang Bukti

Tanggal 01 Agu 2019 - Laporan - 828 Views
Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Waykanan. Foto. Vit.

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan memusnahkan barang bukti tindak pidana berupa senjata tajam, senjata api dan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis (1-8-2019).

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Kapolres Waykanan AKBP Andi Siswantoro, Dandim 0427 Letkol C.Zi Komara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten AKBP Taufik BM Thohir, Ketua Pengadilan Negeri Idi Il Amin, Sekretaris Dinas Kesehatan Heri, dan sejumlah pejabat Kejari.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Waykanan Mochamad Judhy Ismono mengatakan, dasar pemusnahan barang bukti ini atas permintaan Pengadilan Negeri Waykanan, terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, pemusnahan barang bukti dilakukan guna menghindarkan hilangnya barang bukti dari ruang penyimpanan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh oknum. (vit).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Razia Kendaraan Gabungan, Polisi Tidak Kenaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu bersama Dinas Pendapatan Da ...


Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Pardasuk ...

MOMENTUM, Pringsewu--Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) S ...


Polres Pringsewu Razia Sejumlah Tempat Hibura ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu meng ...


Eks Direktur RSUD Batin Mengunang Ditahan Kej ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri Tanggamus melalui Pidana Kh ...