Khamami Hadirkan Lima Saksi Meringankan

Tanggal 01 Agu 2019 - Laporan - 852 Views
Para saksi sidang kasus dugaan suap fee proyek di Mesuji. Foto. Iwd.

Harianmomentum.com--Bupati Mesuji nonaktif Mesuji Khamami kembali menjalani sidang dugaan korupsi fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1-8-2019).

Tidak seperti sidang sebelumnya, pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, ini Khamami menjalani sidang sendiri, tanpa terdakwa lainnya, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra dan adik kandungnya, Taufik Hidayat.

Kuasa hukum Khamami, Firdaus Barus menghadirkan lima orang saksi meringankan yang merupakan aparatur sipil negara Pemkab Mesuji.

Kelima saksi tersebut, empat orang PNS yakni Adi Sukamto, Hendra CS, Irhamdi, Maryono, dan seorang honorer di lingkungan Pemkab Mesuji, Tri Yulianto. (iwd).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Satnarkoba Pringsewu Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mena ...


Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Disdik ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah (L ...


Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tanggamus Sosiali ...

MOMENTUM, Tanggamus--Dalam program Jaksa Masuk Sekolah Kejari Tan ...


Polres Pringsewu Lepas Bantuan Personel Polda ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com