Khamami Hadirkan Lima Saksi Meringankan

Tanggal 01 Agu 2019 - Laporan - 1134 Views
Para saksi sidang kasus dugaan suap fee proyek di Mesuji. Foto. Iwd.

Harianmomentum.com--Bupati Mesuji nonaktif Mesuji Khamami kembali menjalani sidang dugaan korupsi fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1-8-2019).

Tidak seperti sidang sebelumnya, pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, ini Khamami menjalani sidang sendiri, tanpa terdakwa lainnya, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra dan adik kandungnya, Taufik Hidayat.

Kuasa hukum Khamami, Firdaus Barus menghadirkan lima orang saksi meringankan yang merupakan aparatur sipil negara Pemkab Mesuji.

Kelima saksi tersebut, empat orang PNS yakni Adi Sukamto, Hendra CS, Irhamdi, Maryono, dan seorang honorer di lingkungan Pemkab Mesuji, Tri Yulianto. (iwd).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Akan Ada Tersangka Baru, KPK Sebut Soal Jual ...

MOMENTUM, Jakarta -- KPK RI akan terus melakukan pengembangkan ka ...


Gagal Bawa Kabur Mobil Korban, Dua Pencuri Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Dua tersangka pencuri ini, kena batunya. Tid ...


Resmi Jadi Tersangka, Ardito Diduga Terima Fe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito W ...


OTT Lampung Tengah, KPK Tetapkan Lima Tersang ...

MOMENTUM, Jakarta -- KPK RI secara resmi mengumumkan status lima ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com