Khamami Hadirkan Lima Saksi Meringankan

Tanggal 01 Agu 2019 - Laporan - 794 Views
Para saksi sidang kasus dugaan suap fee proyek di Mesuji. Foto. Iwd.

Harianmomentum.com--Bupati Mesuji nonaktif Mesuji Khamami kembali menjalani sidang dugaan korupsi fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1-8-2019).

Tidak seperti sidang sebelumnya, pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, ini Khamami menjalani sidang sendiri, tanpa terdakwa lainnya, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra dan adik kandungnya, Taufik Hidayat.

Kuasa hukum Khamami, Firdaus Barus menghadirkan lima orang saksi meringankan yang merupakan aparatur sipil negara Pemkab Mesuji.

Kelima saksi tersebut, empat orang PNS yakni Adi Sukamto, Hendra CS, Irhamdi, Maryono, dan seorang honorer di lingkungan Pemkab Mesuji, Tri Yulianto. (iwd).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com