Petugas Haji Sosialisasikan Penghentian Jatah Katering

Tanggal 04 Agu 2019 - Laporan - 832 Views
Petugas Haji, Hulman Ardhinata menyampaikan perihal penghentian jatah konsumsi sementara kepada jemaah.

Harianmomentum.com--Petugas sosialisasikan penghentian sementara jatah konsumsi atau katering bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. Penghentian sementara dilakukan mulai 5 Dzulhijjah atau 6 Agustus 2019.

Berdasarkan laporan kontributor harianmomentum.com di Mekkah Arab Saudi, Rozy Alfian mengatakan, konsumsi dihentikan sementara mengingat kondisi jalanan di Kota Mekkah padat, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan distribusi katering kepada jemaah.

Kepala Seksi Katering Daerah Kerja Mekkah Beny Darmawan mengatakan, penghentian sementara konsumsi jemaah haji ini akan dilakukan selama lima hari, yakni tiga hari sebelum dan dua hari setelah puncak haji.

Senada disampaikan Ketua Kloter, Wawan Purnawan menyebutkan, komsumsi ini dihentikan hanya bersifat sementara dan sudah menjadi ketentuan yang dijalani setiap tahunnya. "Konsumsi dihentikan pada 6, 7, 8, 15 dan 16 Agustus," kata Wawan.

Petugas TPHD asal Lampung pada bagian Pelayanan umum, Hulman Ardhinata menyampaikan, selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, jemaah haji asal Lampung akan diperlakukan sama seperti jemaah haji dari daerah lain yaitu akan memperoleh 15 kali makan. 

"Jemaah tidak perlu khawatir soal makan selama masa puncak haji. Sejak tiba di Arafah pada 8 Dzulhijjah siang, jemaah sudah mulai mendapatkan makan," ujar Hulman.

Jatah makan yang diberikan kepada jemaah adalah makan siang dan makan malam saja, sedangkan sarapan atau makan pagi disiapkan roti dengan perlengkapan untuk membuat teh dan membuat kopi.

Hal itu seperti disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim saat mengunjungi jemaah haji baru-baru ini, terang Hulman. 

Disamping itu, perusahaan katering yang menjadi rekanan di Arab Saudi juga sering kesulitan dalam soal distribusi makanan kepada jemaah. Apalagi, ada jatah makan pagi. 

"Kalau harus ada makan pagi itu berarti setiap perusahaan katering harus mendistribusikan tiga kali dalam sehari, sesuatu yang memang tidak mudah mengingat kondisi Kota Mekah sangat padat khususnya hari-hari menjelang wukuf. Ini tentu menjadi masukan yang harus dipertimbangkan," ujar dia.(red)

Laporan kontributor Harian Momentum di Mekkah, Rozy Alfian.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PWI Berbagi, Kapolres Pringsewu Ikut Bagikan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten ...


Kota Metro Peringkat Kedua MTQ ke 51 Provinsi ...

MOMENTUM, Metro--Kota Metro kembali menorehkan prestasi gemilang. ...


Masa Tenang Pilkada, Ketua PWI Lampura Ingatk ...

MOMENTUM , Kotabumi - Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) s ...


Polres Dukung Roadshow Pelatihan Jurnalistik ...

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu mendukung program Persatuan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com