Harianmomentum.com--Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) dinilai dapat mengefektifkan pelaksanaan program di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Plt Asisten Bidang Admistrasi Umum Minhairin saat memimpin Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (5-8-2019).
Program yang telah diluncurkan Pemprov Lampung pada Maret 2019 lalu telah memberikan dampak positif bagi penyusunan anggaran APBD Tahun Anggaran 2019. "Bahkan, penyusunan APBD menjadi lebih baik, cepat, tepat, dan tidak lagi ditemukan ketidak konsistenan antara RKPD, KUA-PPAS dengan APBD," kata Minhairin.
Untuk itu, sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung juga mendorong kepada Kab/Kota untuk menerapkan SIPPKD di daerahnya, ujar Minhairin.
“Selain telah melaksanakan MoU dengan Kab/kota untuk penerapan SIPPKD, Pemprov Lampung juga melaksanakan beberapa aksi nyata yaitu melakukan Training of Trainer (ToT) pada 15 kabupaten/kota, menyiapkan infrastruktur penunjang aplikasi juga memberikan support kepada seluruh wilayah di Provinsi Lampung yang belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk menjalankan SIPPKD,” jelas dia.
Dia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memprioritaskan agenda pembahasan di DPRD serta mendukung dan mempersiapkan diri agar selama tahapan dan jadwal penyusunan perubahan APBD Tahun 2019 dan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat terlaksana dengan baik.(red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com