Unit Kerja Kantor Imigrasi di Pesisir Barat Diresmikan

Tanggal 06 Agu 2019 - Laporan - 739 Views
Peresmian UKK Imigrasi Klas III Non TPI Kotabumi di Krui. Foto. Asn.

Harianmomentum.com--Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menghadirkan pelayanan keimigrasian di wilayahnya, akhirnya terwujud. Dengan berdirinya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Klas III Non TPI Kotabumi di Krui.

Kantor imigrasi yang berdiri di Pekon Serai Kecamatan Pesisir Tengah, itu pada Selasa (6-8-2019), diresmika Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum-HAM) Provinsi Lampung, Sefrizal dan Bupati Pesibar, Agus Istiqlal.

Bupati Agus Istiqlal mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI yang telah mendukung penuh upaya Pemkab Pesibar menghadirkan layanan imigrasi di wilayahnya.

"Sehingga pelayanan keimigrasian kepada seluruh elemen masyarakat Pesibar bisa lebih efektif dan efisien," ucap Agus.

Dia berharap, kantor ini mempercepat layanan paspor serta dokumen kemigrasian lainnya bagi masyarakat Pesisir Barat. "Pembuatan paspor lebih terjamin dan masyarakat lebih mudah, lebih nyaman dan lebih cepat untuk mendapatkan pelayanan kebutuhan paspor," lanjut Agus.

Agus meminta agar pegawai yang bertugas agar memberikan kepastian layanan dan kepastian waktu kepada pemohon paspor dan pemohon dokumen keimigrasian lainnya. 

"Meski begitu, pengawasan orang asing oleh aparat keimigrasian tetap harus dilakukan dengan secara ketat, namun tidak menyampingkan etika kesopanan menyangkut diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asian (MEA)," katanya. 

Pemkab Pesibar menargetkan dalam kurun waktu dua tahun ke depan, lahan untuk pembangunan UKK Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi di Krui bisa disiapkan. "Mudah-mudahan target itu bisa terwujud dan pelaksanaan pembangunannya bisa langsung dilaksanakan," tukas Agus.

Sementara itu Kakawanwil Kemenkum-HAM Provinsi Lampung, Sefrizal, mengatakan rangkaian panjang pembentukan UKK Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi di Krui telah dilalui. "Pada 11 Nuli 2017 perjanjian kerjasama dilakukan dan pada hari ini dilangsungkan peresmian UKK Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi di Krui," jelasnya.

Menurut Dia, hal tersebut merupakan bentuk kerjasama dari Direktorat Jendral  (Dirjen) Imigrasi dengan Pemkab Pesibar dalam mewujudkan UKK Imigrasi Kelas III Non TPI di Krui sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

"Dirjen Imigrasi sangat beruntung bisa bekerjasama dengan Pemkab Pesibar mewujudkan peningkatan pelayanan dengan memberikan perubahan yang lebih baik," kata Sefrizal.

Hadir pada acara tersebut antara lain jajaran Kemenkum-HAM se-Provinsi Lampung, para kepala OPD, camat se-Pesibar, perwakilan masyarakat adat, dan PHRI Pesibar. (asn).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com